Fore Coffee Konfirmasi Akses Tanpa Izin terhadap Data 5,7 Juta Akun Pelanggan
- account_circle leksana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Fore Coffee Konfirmasi Insiden Data 5,7 Juta Akun Pelanggan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – PT Fore Kopi Indonesia Tbk, pengelola jaringan Fore Coffee, mengonfirmasi adanya akses tanpa izin terhadap salah satu platform yang digunakan untuk mengelola data pelanggan.
Berdasarkan investigasi internal awal perusahaan, insiden tersebut berdampak terhadap data hingga sekitar 5,7 juta akun.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada 28 Oktober 2026, perusahaan menyatakan telah menghentikan akses tanpa izin dan mengamankan sistem terkait dalam waktu 24 jam setelah aktivitas tersebut teridentifikasi.
Data yang mungkin terdampak berbeda untuk setiap pelanggan. Menurut perusahaan, informasi tersebut dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar di aplikasi, PIN yang telah di-hash, serta riwayat pembelian melalui aplikasi Fore.
Fore menyatakan tidak menyimpan informasi pembayaran seperti detail kartu kredit atau debit pada platform yang terdampak. Perusahaan juga menyebut aplikasi Fore tidak meminta dan menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) maupun foto kartu tanda penduduk (KTP).
Meski demikian, investigasi forensik masih berlangsung. Perusahaan telah menunjuk konsultan keamanan siber profesional untuk menelusuri insiden tersebut secara lebih menyeluruh, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap sistem teknologi informasi lain yang relevan.
Fore menyampaikan telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Perusahaan juga menyatakan telah memperbarui platform, menangani kerentanan yang ditemukan, dan menambahkan langkah pengamanan.
Bagi pelanggan, insiden ini menjadi pengingat bahwa data pribadi perlu dijaga meskipun informasi pembayaran tidak termasuk dalam data yang dilaporkan terdampak. Nama, nomor telepon, alamat email, dan riwayat transaksi dapat dimanfaatkan untuk menyusun pesan penipuan yang terlihat meyakinkan.
Perusahaan mengimbau pelanggan yang menerima pemberitahuan resmi untuk segera mengganti PIN akun Fore. Pengguna juga disarankan mengganti PIN atau kata sandi pada layanan lain apabila menggunakan kombinasi yang sama.
Selain itu, pelanggan perlu berhati-hati terhadap telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan perusahaan. Jangan membagikan PIN atau kode OTP kepada pihak lain, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan.
Fore menyatakan telah menerapkan autentikasi dua faktor untuk proses masuk dari perangkat baru. Perusahaan juga menyebut belum menemukan indikasi bahwa data yang diakses telah disalahgunakan, tetapi hasil investigasi masih dapat berkembang.
Pelanggan yang merasa terdampak sebaiknya mengikuti pemberitahuan resmi perusahaan dan menggunakan saluran bantuan yang tercantum pada situs resmi Fore. Hindari mengeklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan tak dikenal.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya tata kelola keamanan digital, pengujian sistem secara berkala, dan komunikasi yang transparan kepada pengguna ketika terjadi akses tanpa izin terhadap data pribadi.***
- Penulis: leksana

Saat ini belum ada komentar