Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Selebritas » Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Tahap Pembuktian, Ini yang Jadi Sorotan

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Tahap Pembuktian, Ini yang Jadi Sorotan

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LambeKu.com — Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara tersebut kini memasuki tahap pembuktian, sementara kemungkinan menghadirkan anak mereka untuk memberikan keterangan turut menjadi perhatian.

Informasi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebutkan bahwa anak dapat dimintai keterangan apabila majelis hakim menilai hal itu diperlukan untuk membantu memutus perkara.

Namun, pemanggilan tersebut belum dipastikan akan dilakukan. Keputusan sepenuhnya bergantung pada pertimbangan hakim dan perkembangan persidangan.

Mengapa Keterangan Anak Bisa Dipertimbangkan?

Dalam perkara yang berkaitan dengan pengasuhan anak, kepentingan dan kondisi anak merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan.

Meski demikian, tidak berarti setiap persidangan hak asuh harus menghadirkan anak secara langsung. Hakim perlu mempertimbangkan kebutuhan pembuktian serta dampak proses tersebut terhadap anak.

Karena itu, pernyataan pengadilan mengenai kemungkinan pemanggilan tidak boleh diartikan sebagai keputusan final.

Persidangan Masih Berjalan

Tahap pembuktian umumnya mencakup penyampaian dokumen dari para pihak dan pemeriksaan saksi apabila diperlukan.

Melalui tahapan ini, hakim akan menilai fakta yang diajukan sebelum mengambil keputusan mengenai perkara yang diperiksa.

Publik mungkin memiliki perhatian besar terhadap kehidupan keluarga Ruben dan Sarwendah. Namun, proses persidangan tetap harus berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan tekanan komentar di media sosial.

Kepentingan Anak Harus Tetap Utama

Perkara hak asuh berbeda dari perselisihan biasa antara dua orang dewasa. Apa pun hasilnya, keputusan yang diambil akan berkaitan langsung dengan kehidupan anak.

Karena itu, pemberitaan mengenai perkara ini perlu menjaga privasi anak dan tidak menjadikannya bahan spekulasi.

Yang layak ditunggu adalah perkembangan resmi dari pengadilan dan bagaimana majelis hakim mempertimbangkan kepentingan terbaik anak dalam mengambil keputusan.

Di tengah perhatian publik, satu hal seharusnya tidak berubah: anak tetap perlu mendapatkan ruang aman untuk tumbuh tanpa terbebani konflik orang dewasa.

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Gibran Diturunkan di DPRD Sukabumi, Novi Anggriani Singgung Etika Pejabat Publik

    Foto Gibran Diturunkan di DPRD Sukabumi, Novi Anggriani Singgung Etika Pejabat Publik

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com – Politikus perempuan asal Depok, Novi Anggriani, menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Menurut Novi, peristiwa tersebut perlu dilihat bukan hanya dari perspektif politik, tetapi juga dari sisi etika pejabat publik dan penghormatan terhadap institusi negara. […]

  • Efriza: Bekasi Butuh Kepastian Kepemimpinan, Jangan Sampai Pemerintahan Tersandera Konflik Politik

    Efriza: Bekasi Butuh Kepastian Kepemimpinan, Jangan Sampai Pemerintahan Tersandera Konflik Politik

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kabupaten Bekasi dinilai membutuhkan kepastian mengenai arah kepemimpinan definitif setelah perkara hukum yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berkekuatan hukum tetap. Kepastian tersebut dianggap penting agar roda pemerintahan, pelayanan publik dan agenda pembangunan tidak ikut terseret dalam dinamika politik pascakasus hukum. Pengamat Politik sekaligus Peneliti Senior Citra Institute, Efriza, mengatakan status hukum […]

  • Penggerebekan Judi Online di Cijantung Jadi Sorotan, 11 Operator Ditangkap

    Penggerebekan Judi Online di Cijantung Jadi Sorotan, 11 Operator Ditangkap

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Pengungkapan dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan tempat tinggal untuk menjalankan bisnis ilegal berbasis internet. Dalam pemberitaan yang terbit pada 8 Oktober 2026, sebanyak 11 operator dilaporkan ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian karena lokasi yang digunakan disebut berada […]

  • Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambemu.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki babak akhir perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi persidangan MK […]

  • Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan

    Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) senilai sekitar Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah pemerintah daerah menyoroti persoalan perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Proyek tersebut dikaitkan dengan pembangunan data center AI milik BDx. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya meminta agar proses terkait AMDAL dilakukan […]

  • Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Sengketa mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 memasuki babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli dari para […]

expand_less