Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gadget » Realme C01 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 6.500 mAh dan Harga Mulai Rp2,6 Juta

Realme C01 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 6.500 mAh dan Harga Mulai Rp2,6 Juta

  • account_circle leksana
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Pasar smartphone kelas harga Rp2 jutaan kembali mendapat pilihan baru setelah realme menghadirkan realme C01 di Indonesia pada 6 November 2026.

Perangkat ini mengandalkan baterai berkapasitas 6.500 mAh, layar dengan refresh rate 120Hz, serta penyimpanan UFS 2.2 sebagai daya tarik utamanya.

realme C01 hadir dalam dua pilihan kapasitas penyimpanan. Varian 4GB RAM dengan memori internal 64GB dibanderol Rp2.649.000, sedangkan versi 4GB RAM dengan penyimpanan 128GB dijual Rp2.999.000.

Ponsel ini menggunakan chipset UNISOC T7250 dan menjalankan realme UI berbasis Android 16. Untuk kebutuhan visual, tersedia layar LCD berukuran 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz.

Baterai besar menjadi nilai jual utama

Kapasitas baterai 6.500 mAh menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan realme C01. Kapasitas tersebut ditujukan untuk pengguna yang membutuhkan perangkat dengan daya tahan cukup panjang dalam aktivitas sehari-hari.

realme menyebut hasil pengujian internalnya menunjukkan perangkat dapat digunakan untuk memutar YouTube hingga 19,3 jam atau menjalankan navigasi Google Maps hingga 15,6 jam.

Angka tersebut merupakan klaim berdasarkan pengujian perusahaan. Durasi penggunaan sebenarnya dapat berbeda bergantung pada tingkat kecerahan layar, kualitas jaringan, aplikasi yang digunakan, serta kebiasaan pengguna.

Pengisian daya perangkat ini didukung teknologi 15W dan fitur reverse charging untuk membantu mengisi daya perangkat lain.

Penyimpanan UFS 2.2 dan NFC

Selain baterai, realme C01 membawa penyimpanan UFS 2.2. Teknologi ini memiliki keunggulan kecepatan transfer data dibandingkan teknologi eMMC yang masih digunakan pada sebagian perangkat di kelas harga terjangkau.

Penyimpanan yang lebih responsif dapat membantu proses membuka aplikasi, memindahkan berkas, dan membaca data menjadi lebih cepat.

Meski demikian, pengalaman penggunaan tetap dipengaruhi kemampuan chipset, kapasitas RAM, serta optimasi perangkat lunak.

Fitur NFC juga menjadi nilai tambah karena dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk pengecekan dan pengisian saldo uang elektronik yang kompatibel.

Untuk perlindungan, perangkat ini memiliki sertifikasi IP64 yang memberikan perlindungan terhadap debu dan cipratan air. Sertifikasi tersebut bukan berarti ponsel aman digunakan untuk direndam atau dibawa berenang.

Layak dipertimbangkan untuk kebutuhan harian?

Dengan harga mulai Rp2.649.000, realme C01 menyasar konsumen yang membutuhkan smartphone untuk komunikasi, aktivitas digital, hiburan, dan penggunaan harian.

Varian 128GB memiliki ruang penyimpanan dua kali lebih besar dibandingkan versi 64GB, dengan selisih harga Rp350 ribu. Bagi pengguna yang sering menyimpan foto, video, dan aplikasi, kapasitas lebih besar dapat menjadi pilihan yang lebih fleksibel.

Namun, calon pembeli juga perlu memperhatikan beberapa hal. Kamera utama perangkat ini beresolusi 8MP, sementara pengisian daya 15W bukan termasuk teknologi pengisian cepat paling tinggi di kelasnya.

Karena itu, keputusan membeli sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Jika prioritas utama adalah baterai besar, NFC, dan kapasitas penyimpanan yang cukup, realme C01 dapat masuk dalam daftar pertimbangan. Sebaliknya, pengguna yang lebih mengutamakan fotografi atau performa gaming berat sebaiknya membandingkannya terlebih dahulu dengan pilihan lain di kelas harga serupa.***

  • Penulis: leksana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Tiga Berstatus PMA

    Polri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Tiga Berstatus PMA

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga korporasi berstatus penanaman modal asing (PMA). Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan tersebut seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurut Suyudi, proses hukum terhadap […]

  • Shyalimar Malik Terharu Putranya Raih MVP Turnamen Basket, Dukung Mimpi ke NBA

    Shyalimar Malik Terharu Putranya Raih MVP Turnamen Basket, Dukung Mimpi ke NBA

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Kabar membanggakan datang dari keluarga selebritas Shyalimar Malik. Putranya, Ibrahim Malik, berhasil meraih penghargaan Most Valuable Player (MVP) dalam sebuah turnamen basket antarklub. Prestasi tersebut membuat Shyalimar terharu. Melalui akun media sosialnya, ia membagikan momen pencapaian sang anak dan mengungkapkan perasaan bangganya melihat perkembangan Ibrahim di bidang olahraga. Bagi Shyalimar, penghargaan itu bukan […]

  • Tambang Emas Ilegal Ancam Kelestarian TNKS, 119 Hektare Kawasan Teridentifikasi Terdampak

    Tambang Emas Ilegal Ancam Kelestarian TNKS, 119 Hektare Kawasan Teridentifikasi Terdampak

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Hanken surya
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kembali menjadi ancaman serius bagi kawasan konservasi Indonesia. Di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi, hasil analisis geospasial mengidentifikasi sekitar 119,32 hektare kawasan hutan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal. Temuan tersebut terungkap dalam operasi terpadu yang melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Balai Besar Taman […]

  • WhatsApp Hadirkan Empat Fitur Baru untuk Grup, Pesan Bisa Disematkan Permanen

    WhatsApp Hadirkan Empat Fitur Baru untuk Grup, Pesan Bisa Disematkan Permanen

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – WhatsApp menghadirkan sejumlah pembaruan untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam mengelola percakapan grup. Empat fitur baru diperkenalkan, mulai dari penyaringan pesan hingga kemampuan menyematkan informasi penting tanpa batas waktu. Salah satu pembaruan yang menarik perhatian adalah opsi menyematkan pesan secara permanen. Sebelumnya, pengguna memiliki pilihan durasi pin selama 24 jam, tujuh hari, atau 30 […]

  • Nubia A77 5G Bakal Dibundel Paket Internet Unlimited Smartfren, Ini Spesifikasinya

    Nubia A77 5G Bakal Dibundel Paket Internet Unlimited Smartfren, Ini Spesifikasinya

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Persaingan smartphone 5G di Indonesia semakin ramai. Nubia dan Smartfren menyiapkan kolaborasi berupa paket bundling smartphone Nubia A77 5G dengan layanan internet Unlimited 5G yang menyasar pengguna dengan mobilitas tinggi. Kerja sama tersebut ditujukan untuk konsumen yang membutuhkan koneksi internet dalam berbagai aktivitas, mulai dari pekerjaan lapangan, transportasi online, navigasi, komunikasi, hingga hiburan […]

  • Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambemu.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki babak akhir perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi persidangan MK […]

expand_less