DPRD
MK Tak Terima Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasannya
- calendar_month 3 jam yang lalu
- 0Komentar
lambeKu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang berkaitan dengan permintaan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 hingga 2031. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MK pada Kamis (29/10/2026). Para pemohon merupakan mahasiswa magister hukum Universitas Gadjah Mada yang mempersoalkan potensi kekosongan […]
