Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Silmy Karim Didakwa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Silmy Karim Didakwa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

  • account_circle Putri Alia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menghadapi dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA).

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (29/10/2026), jaksa mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap pemohon dokumen keimigrasian dengan nilai keseluruhan mencapai Rp168,9 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Silmy disebut menerima bagian sebesar Rp1,2 miliar dari perkara tersebut.

Jaksa menduga praktik itu dilakukan melalui mekanisme memperlambat atau mempersulit penerbitan dokumen keimigrasian.

Dokumen yang dimaksud mencakup izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, serta perubahan status izin tinggal.

Dalam persidangan, jaksa juga menguraikan dugaan adanya pungutan tidak resmi yang dikenal dengan istilah uang klik atau uang loket.

Uang tersebut disebut diminta kepada biro jasa yang mengurus dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Dakwaan turut menguraikan dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak lain yang pernah menduduki jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain dugaan pemerasan, Silmy juga menghadapi dakwaan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai yang disebut mencapai Rp33,8 miliar.

Rinciannya mencakup uang tunai dan saham pada sejumlah perusahaan sekuritas.

Seluruh uraian tersebut merupakan materi dakwaan jaksa yang akan diuji dalam proses persidangan.

Silmy dan pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Dugaan praktik pungutan di luar ketentuan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan warga negara asing terhadap sistem pelayanan pemerintah.

Proses persidangan selanjutnya akan menjadi ruang untuk menguji bukti, keterangan saksi, serta argumentasi hukum dari jaksa dan pihak terdakwa.***

  • Penulis: Putri Alia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen PBB António Guterres Bermalam di Hambalang, Bahas Palestina hingga Politik Luar Negeri Indonesia

    Sekjen PBB António Guterres Bermalam di Hambalang, Bahas Palestina hingga Politik Luar Negeri Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Hanken surya
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk arah politik luar negeri Indonesia, kerja sama multilateral, serta dukungan bagi rakyat Palestina. Menurut laporan Liputan6.com, Guterres juga dijadwalkan bermalam di kediaman Prabowo […]

  • Serangan Siber Berbantuan AI Makin Cepat, Pengguna dan Bisnis Perlu Lebih Waspada

    Serangan Siber Berbantuan AI Makin Cepat, Pengguna dan Bisnis Perlu Lebih Waspada

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) semakin luas di dunia bisnis dan kehidupan sehari-hari. Namun, perkembangan teknologi ini juga membawa tantangan baru dalam keamanan siber. Katadata melaporkan pada 20 Oktober 2026 bahwa pelaku industri memperingatkan meningkatnya ancaman serangan siber yang memanfaatkan AI. Teknologi tersebut dapat membantu penyerang mempercepat sejumlah proses, termasuk menyusun pesan penipuan yang […]

  • Persib vs Persik Hari Ini: Maung Bandung Bidik Kemenangan di Si Jalak Harupat

    Persib vs Persik Hari Ini: Maung Bandung Bidik Kemenangan di Si Jalak Harupat

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Hanken surya
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Persib Bandung akan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan BRI Super League 2026/2027, Minggu (18/10/2026) malam. Bermain di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Maung Bandung bertekad mengamankan tiga poin untuk menjaga persaingan di papan atas. Pertandingan ini menjadi ujian penting bagi Persib karena jadwal kompetisi yang padat menuntut tim menjaga kebugaran sekaligus konsistensi […]

  • Lapangan Padel Milik Coach Justin Dibobol, Aksi Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

    Lapangan Padel Milik Coach Justin Dibobol, Aksi Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Sebuah lapangan padel milik Coach Justin di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dilaporkan menjadi sasaran pencurian. Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan dua orang datang menggunakan sepeda motor ikut menarik perhatian setelah beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Koci Padel House, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Berdasarkan pemberitaan pada 10 Oktober […]

  • Ledakan Pasar Cimanggis Tewaskan 2 Orang dan Lukai 11 Korban, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Ledakan Pasar Cimanggis Tewaskan 2 Orang dan Lukai 11 Korban, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    lambeKu.com, Tangerang Selatan – Ledakan yang mengguncang kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka. Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan tersebut melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara dan analisis laboratorium forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan di lokasi […]

  • Bullying Telkom University: Satu Mahasiswa Kena DO, Kampus Masih Periksa Pihak Lain

    Bullying Telkom University: Satu Mahasiswa Kena DO, Kampus Masih Periksa Pihak Lain

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com = Telkom University menjatuhkan sanksi administratif dan akademik kepada dua mahasiswa yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan di asrama putra kampus di Bandung. Salah satu mahasiswa dikenai sanksi berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO), sedangkan satu mahasiswa lainnya mendapat sanksi kategori sedang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan perundungan terhadap […]

expand_less