Pedoman Media Siber
PEDOMAN MEDIA SIBER & KODE ETIK JURNALISTIK LAMBEKU.COM
Lambeku.com merupakan media online yang dikelola di bawah naungan PT Prestasi Karya Mandiri Grup.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Lambeku.com berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers, akurasi informasi, keberimbangan, independensi, kepentingan publik, serta tanggung jawab terhadap pembaca.
Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, wartawan, kontributor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi dan publikasi konten jurnalistik Lambeku.com.
Pedoman Lambeku.com disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta ketentuan Dewan Pers yang relevan. Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers menekankan antara lain pentingnya verifikasi dan keberimbangan berita. Dewan Pers
A. PRINSIP DASAR JURNALISTIK
1. Akurasi
Lambeku.com mengutamakan ketepatan informasi dalam setiap pemberitaan.
Redaksi berupaya memastikan nama, tempat, waktu, angka, kutipan, peristiwa, dan informasi penting lainnya telah diperiksa sebelum dipublikasikan.
Kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi.
2. Verifikasi
Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap kepentingan publik diupayakan melalui proses verifikasi.
Untuk pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain, redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
Dalam kondisi tertentu, berita yang memiliki kepentingan publik mendesak dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan tetap menjelaskan status informasi dan melakukan pembaruan atau verifikasi sesegera mungkin. Prinsip ini sejalan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Dewan Pers
3. Keberimbangan
Lambeku.com berupaya memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.
Redaksi tidak dengan sengaja menyajikan informasi secara sepihak apabila hal tersebut dapat menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
4. Independensi
Redaksi Lambeku.com berupaya menjaga independensi jurnalistik dan tidak menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk kepentingan pribadi, kelompok, politik, maupun kepentingan komersial tertentu.
Kerja sama iklan, promosi, maupun komersial harus dibedakan dari produk jurnalistik.
B. KODE ETIK JURNALISTIK LAMBEKU.COM
1. Berita Harus Berdasarkan Fakta
Lambeku.com hanya akan menyajikan informasi yang memiliki dasar sumber yang jelas.
Rumor, informasi yang belum terverifikasi, atau unggahan media sosial tidak secara otomatis dianggap sebagai fakta jurnalistik.
Jika informasi masih dalam proses verifikasi, status tersebut harus dijelaskan kepada pembaca.
2. Tidak Membuat Berita Bohong
Lambeku.com tidak membenarkan pembuatan atau penyebaran informasi yang diketahui tidak benar.
Judul, foto, video, caption, dan isi berita harus memiliki hubungan yang jelas dan tidak boleh sengaja dibuat menyesatkan.
3. Tidak Melakukan Plagiarisme
Setiap karya jurnalistik harus memiliki sumber yang jelas.
Lambeku.com tidak membenarkan pengambilan tulisan, foto, video, atau karya jurnalistik pihak lain tanpa memperhatikan hak cipta dan ketentuan penggunaan yang berlaku.
Jika menggunakan informasi dari media lain, sumber harus disebutkan secara proporsional.
4. Judul Harus Sesuai Isi
Lambeku.com dapat menggunakan judul yang menarik untuk kebutuhan pembaca dan mesin pencari, tetapi judul tidak boleh menipu atau berbeda secara substansial dari isi berita.
Kami menghindari praktik clickbait yang menyesatkan.
Contohnya, judul tidak boleh membuat pembaca mengira seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka apabila faktanya baru diperiksa sebagai saksi.
C. PEMBERITAAN HUKUM DAN KRIMINAL
Dalam pemberitaan perkara hukum, Lambeku.com menerapkan asas praduga tak bersalah.
Seseorang yang baru diperiksa, diamankan, ditangkap, atau ditetapkan sebagai tersangka tidak boleh diberitakan seolah-olah telah terbukti bersalah.
Penggunaan istilah seperti:
- terduga;
- diduga;
- tersangka;
- terdakwa;
- terpidana;
harus disesuaikan dengan status hukum seseorang berdasarkan informasi resmi yang tersedia.
Redaksi juga akan berhati-hati dalam menampilkan foto, identitas, alamat, dan informasi pribadi seseorang dalam perkara hukum.
D. PEMBERITAAN ANAK
Lambeku.com memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak dalam pemberitaan.
Identitas anak yang menjadi korban, saksi, maupun pihak yang terlibat dalam perkara tertentu tidak akan ditampilkan secara sembarangan.
Redaksi akan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak serta pedoman pemberitaan yang berlaku.
E. PRIVASI
Lambeku.com menghormati hak privasi seseorang.
Tidak semua informasi pribadi yang diperoleh wartawan layak dipublikasikan.
Nomor telepon pribadi, alamat rumah, dokumen identitas, informasi keluarga, atau data pribadi lainnya tidak akan dipublikasikan apabila tidak memiliki kepentingan publik yang jelas.
F. FOTO, VIDEO DAN MATERI VISUAL
Foto dan video yang digunakan dalam pemberitaan harus berkaitan dengan informasi yang disampaikan.
Redaksi berupaya memastikan materi visual tidak digunakan untuk memberikan kesan yang berbeda dari fakta sebenarnya.
Keterangan foto harus memberikan konteks yang benar.
Foto ilustrasi harus dibedakan dari foto kejadian sebenarnya apabila berpotensi menimbulkan salah persepsi.
G. KONTEN DARI MEDIA SOSIAL
Media sosial dapat menjadi sumber informasi awal, tetapi unggahan media sosial tidak otomatis dianggap sebagai fakta.
Sebelum menjadi berita, informasi tersebut harus diperiksa dan dikonfirmasi sejauh memungkinkan.
Lambeku.com tidak bertanggung jawab atas kebenaran klaim seseorang di media sosial hanya karena klaim tersebut menjadi viral.
H. KONTEN BUATAN PENGGUNA
Apabila Lambeku.com menyediakan komentar pembaca atau bentuk User Generated Content (UGC) lainnya, pengguna bertanggung jawab terhadap konten yang mereka kirimkan.
Konten pengguna yang mengandung:
- fitnah;
- ujaran kebencian;
- ancaman;
- pornografi;
- perjudian;
- informasi palsu;
- penghinaan;
- pelanggaran privasi;
- atau pelanggaran hukum,
dapat dihapus sesuai kebijakan redaksi.
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers memang mengatur secara khusus mengenai User Generated Content pada media siber. Dewan Pers
I. KOREKSI DAN PERUBAHAN BERITA
Apabila ditemukan kesalahan faktual dalam suatu berita, Lambeku.com akan melakukan koreksi atau pembaruan sesuai dengan sifat dan tingkat kesalahan.
Untuk kesalahan yang bersifat substantif, redaksi dapat memberikan keterangan koreksi agar pembaca mengetahui adanya perubahan.
Perubahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam untuk menghilangkan fakta penting tanpa alasan editorial yang jelas.
J. HAK JAWAB
Lambeku.com menghormati hak pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.
Permintaan hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi dengan menyertakan:
- Judul berita;
- Tanggal publikasi;
- Bagian berita yang dipersoalkan;
- Penjelasan mengenai keberatan;
- Data atau informasi pendukung;
- Identitas dan kontak pihak yang mengajukan.
Redaksi akan memeriksa permintaan tersebut dan menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
K. SUMBER ANONIM
Dalam kondisi tertentu, sumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat.
Namun, penggunaan sumber anonim bukan berarti informasi dapat dipublikasikan tanpa pemeriksaan.
Redaksi tetap bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan oleh sumber tersebut.
L. KONFLIK KEPENTINGAN
Wartawan dan pihak yang terlibat dalam produksi berita wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Kepentingan pribadi, hubungan bisnis, hubungan keluarga, maupun kepentingan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memanipulasi pemberitaan.
M. IKLAN DAN KONTEN KOMERSIAL
Lambeku.com membedakan antara produk jurnalistik dan konten komersial.
Konten berbayar, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya harus diberi penanda yang jelas agar pembaca dapat membedakannya dari berita redaksi.
N. PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)
Lambeku.com dapat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses kerja jurnalistik, seperti:
- riset awal;
- transkripsi;
- pengolahan data;
- penerjemahan;
- penyusunan draft;
- pemeriksaan bahasa;
- pembuatan materi pendukung.
Namun, AI bukan pengganti tanggung jawab jurnalistik manusia.
Informasi yang dihasilkan atau dibantu AI harus diperiksa kembali oleh redaksi sebelum dipublikasikan.
Lambeku.com tidak membenarkan publikasi informasi yang dihasilkan AI apabila belum melalui pemeriksaan fakta yang memadai.
Ketentuan ini juga diselaraskan dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, yang saat ini berstatus berlaku. JDIH Dewan Pers
O. KEPENTINGAN PUBLIK
Dalam menentukan apakah suatu informasi layak diberitakan, Lambeku.com mempertimbangkan nilai dan kepentingan publik.
Tidak semua informasi yang viral otomatis memiliki nilai berita.
Redaksi akan mempertimbangkan:
- kepentingan masyarakat;
- dampak informasi;
- akurasi;
- relevansi;
- konteks;
- privasi;
- serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.
P. TANGGUNG JAWAB REDAKSI
Setiap berita yang diterbitkan merupakan tanggung jawab redaksi sesuai dengan proses editorial yang berlaku.
Lambeku.com terbuka menerima kritik, koreksi, masukan, maupun hak jawab dari masyarakat.
Kami percaya bahwa media yang sehat bukan media yang tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi media yang bersedia memeriksa, mengoreksi, dan mempertanggungjawabkan pemberitaannya.
PENUTUP
Lambeku.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi, praktik jurnalistik, regulasi, dan ketentuan Dewan Pers yang berlaku.
Lambeku.com
Berita Terkini, Terpercaya dan Berimbang
Dikelola oleh:
PT Prestasi Karya Mandiri Grup

