Polri
Polri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Tiga Berstatus PMA
- calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
- 0Komentar
lambeKu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga korporasi berstatus penanaman modal asing (PMA). Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan tersebut seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurut Suyudi, proses hukum terhadap […]
