Berlliana Lovell Layangkan Somasi Usai Dugaan Pelecehan saat Live TikTok, Minta Maaf Langsung
- account_circle Putri Alia
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Berlliana Lovell Layangkan Somasi Usai Dugaan Pelecehan saat Live TikTok ( foto: Instgram berlliana.lovell )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Selebgram dan aktris Berlliana Lovell mengambil langkah hukum setelah mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal saat melakukan siaran langsung di TikTok. Melalui tim kuasa hukumnya, Berlliana melayangkan somasi kepada terduga pelaku dan meminta permintaan maaf disampaikan secara langsung.
Peristiwa tersebut bermula ketika Berlliana melakukan siaran langsung dan menerima ajakan kolaborasi melalui fitur Player Knockout (PK) dari akun yang tidak dikenalnya. Dalam sesi tersebut, pria yang muncul di layar diduga melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas dan merendahkan dirinya.
Berlliana mengaku terkejut karena interaksi yang awalnya berlangsung seperti percakapan biasa justru membuatnya merasa tidak nyaman. Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berdampak pada kondisi emosionalnya.
Dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026), Berlliana menceritakan bahwa dirinya sempat gemetar dan merasa terpukul. Ia menilai kejadian yang berlangsung secara langsung berbeda dengan komentar negatif yang biasa muncul di media sosial.
Manajer sekaligus kuasa hukumnya, Nanda Persada, menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Tim hukum membuka kemungkinan menempuh jalur pidana maupun perdata sesuai hasil kajian terhadap peristiwa dan bukti yang tersedia.
Menurut laporan detikHot pada Jumat (16/10/2026), terduga pelaku sebelumnya telah mengunggah video permintaan maaf. Namun, pihak Berlliana menilai permintaan maaf tersebut belum cukup dan menginginkan penyelesaian yang menunjukkan itikad baik secara langsung.
Berlliana juga mengaku masih merasakan kecemasan setelah kejadian tersebut. Dampaknya disebut memengaruhi aktivitas profesional hingga sejumlah jadwal pekerjaan harus dibatalkan.
Kasus ini kembali mengingatkan pengguna media sosial bahwa interaksi melalui siaran langsung tetap harus menghormati batasan pribadi dan martabat orang lain. Ucapan yang dianggap sebagai candaan oleh satu pihak belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh pihak lain.
Proses selanjutnya akan bergantung pada tanggapan terduga pelaku serta langkah yang ditempuh kedua belah pihak. Dugaan yang disampaikan dalam perkara ini tetap perlu diperlakukan secara hati-hati dan tidak menggantikan proses hukum apabila perkara berlanjut.***
- Penulis: Putri Alia

Saat ini belum ada komentar