Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Selebritas » Berlliana Lovell Layangkan Somasi Usai Dugaan Pelecehan saat Live TikTok, Minta Maaf Langsung

Berlliana Lovell Layangkan Somasi Usai Dugaan Pelecehan saat Live TikTok, Minta Maaf Langsung

  • account_circle Putri Alia
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Selebgram dan aktris Berlliana Lovell mengambil langkah hukum setelah mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal saat melakukan siaran langsung di TikTok. Melalui tim kuasa hukumnya, Berlliana melayangkan somasi kepada terduga pelaku dan meminta permintaan maaf disampaikan secara langsung.

Peristiwa tersebut bermula ketika Berlliana melakukan siaran langsung dan menerima ajakan kolaborasi melalui fitur Player Knockout (PK) dari akun yang tidak dikenalnya. Dalam sesi tersebut, pria yang muncul di layar diduga melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas dan merendahkan dirinya.

Berlliana mengaku terkejut karena interaksi yang awalnya berlangsung seperti percakapan biasa justru membuatnya merasa tidak nyaman. Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berdampak pada kondisi emosionalnya.

Dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026), Berlliana menceritakan bahwa dirinya sempat gemetar dan merasa terpukul. Ia menilai kejadian yang berlangsung secara langsung berbeda dengan komentar negatif yang biasa muncul di media sosial.

Manajer sekaligus kuasa hukumnya, Nanda Persada, menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Tim hukum membuka kemungkinan menempuh jalur pidana maupun perdata sesuai hasil kajian terhadap peristiwa dan bukti yang tersedia.

Menurut laporan detikHot pada Jumat (16/10/2026), terduga pelaku sebelumnya telah mengunggah video permintaan maaf. Namun, pihak Berlliana menilai permintaan maaf tersebut belum cukup dan menginginkan penyelesaian yang menunjukkan itikad baik secara langsung.

Berlliana juga mengaku masih merasakan kecemasan setelah kejadian tersebut. Dampaknya disebut memengaruhi aktivitas profesional hingga sejumlah jadwal pekerjaan harus dibatalkan.

Kasus ini kembali mengingatkan pengguna media sosial bahwa interaksi melalui siaran langsung tetap harus menghormati batasan pribadi dan martabat orang lain. Ucapan yang dianggap sebagai candaan oleh satu pihak belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh pihak lain.

Proses selanjutnya akan bergantung pada tanggapan terduga pelaku serta langkah yang ditempuh kedua belah pihak. Dugaan yang disampaikan dalam perkara ini tetap perlu diperlakukan secara hati-hati dan tidak menggantikan proses hukum apabila perkara berlanjut.***

  • Penulis: Putri Alia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas Bikin Warganet Takjub

    Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas Bikin Warganet Takjub

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Tradisi pernikahan masyarakat Bugis kembali menarik perhatian warganet. Kali ini, sebuah video yang memperlihatkan para tante atau kerabat perempuan memberikan perhiasan emas kepada pengantin wanita ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video tersebut, pengantin perempuan tampil mengenakan busana adat Baju Bodo berwarna kuning. Satu per satu kerabat terlihat memberikan perhiasan berupa cincin dan […]

  • Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

    Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum berhenti setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Sehari setelah putusan MK, persoalan tersebut kembali bergeser ke ranah hukum pidana. Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Gibran serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah […]

  • Shindong Super Junior Tampil Makin Ramping, Candaan soal Foto AI Bikin Fans Heboh

    Shindong Super Junior Tampil Makin Ramping, Candaan soal Foto AI Bikin Fans Heboh

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Penampilan terbaru Shindong Super Junior kembali menarik perhatian penggemar. Personel boy group asal Korea Selatan itu membagikan sejumlah foto yang memperlihatkan perubahan penampilannya, sekaligus melontarkan candaan bahwa foto yang diunggahnya merupakan foto asli, bukan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI. Unggahan yang dibagikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, itu memperlihatkan Shindong dengan penampilan […]

  • Viral QRIS Diduga Mengarah ke Situs Judi Online, ASPI Tegaskan Merchant Bisa Dicabut

    Viral QRIS Diduga Mengarah ke Situs Judi Online, ASPI Tegaskan Merchant Bisa Dicabut

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Cerita pengguna media sosial yang mengaku menemukan kode pembayaran QRIS yang mengarah ke layanan judi online menjadi perhatian publik. Kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan transaksi digital dan perlindungan konsumen saat melakukan pembayaran menggunakan kode QR. Salah satu unggahan yang ramai dibicarakan di media sosial X menceritakan pengalaman seorang pengguna yang hendak membayar […]

  • Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan TPPU Hampir Rp350 Miliar

    Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan TPPU Hampir Rp350 Miliar

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap nilai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai hampir Rp350 miliar. Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu, 7 Oktober 2026, jaksa penuntut umum mengungkap Febrie didakwa menerima […]

  • Foto Gibran Diturunkan di DPRD Sukabumi, Novi Anggriani Singgung Etika Pejabat Publik

    Foto Gibran Diturunkan di DPRD Sukabumi, Novi Anggriani Singgung Etika Pejabat Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com – Politikus perempuan asal Depok, Novi Anggriani, menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Menurut Novi, peristiwa tersebut perlu dilihat bukan hanya dari perspektif politik, tetapi juga dari sisi etika pejabat publik dan penghormatan terhadap institusi negara. […]

expand_less