Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Selebritas » Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Rumah Tangga Kembali Dipertahankan

Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Rumah Tangga Kembali Dipertahankan

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lambeku.com –  Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah sempat berada di tengah proses perceraian, keduanya sepakat untuk kembali mempertahankan rumah tangga setelah menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea. Menurut Rendi, Audi dan Anthony telah menandatangani kesepakatan untuk rujuk dalam proses mediasi yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026.

“Memang ada agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hasil yang kita lihat bahwa memang sudah ada penandatanganan kesepakatan untuk rujuk,” kata Rendi, seperti dikutip detikHot.

Dari Proses Perceraian Berbalik Menjadi Kesepakatan Rujuk

Sebelumnya, Audi Marissa mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026. Gugatan tersebut diajukan setelah hampir enam tahun keduanya membina rumah tangga.

Audi dan Anthony menikah pada September 2020 dan telah dikaruniai seorang anak. Selama proses perceraian berlangsung, keduanya sempat menjalani masa pisah rumah.

Namun, proses mediasi justru membuka ruang bagi keduanya untuk kembali mempertimbangkan masa depan keluarga.

Menurut Rendi, keputusan rujuk lahir setelah Audi dan Anthony mendapatkan kesempatan untuk melakukan refleksi dan berbicara mengenai hubungan mereka.

“Di antara mereka diberikan waktu untuk bisa sama-sama refleksi diri lagi dan akhirnya ya mereka di mediasi kedua kemarin sepakat untuk kembali dan rujuk,” ujar Rendi.

Anak Menjadi Salah Satu Pertimbangan

Keputusan untuk kembali bersama juga tidak terlepas dari pertimbangan mengenai anak.

Rendi menyebut anak menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan Audi dan Anthony untuk mempertahankan kembali rumah tangga mereka.

Meski demikian, pihak kuasa hukum tidak membeberkan secara rinci persoalan rumah tangga yang sebelumnya membuat Audi mengajukan gugatan cerai.

Yang ditegaskan, keputusan rujuk tersebut bukan karena persoalan utang keluarga Audi yang sempat menjadi pemberitaan.

“Gak ada sangkut pautnya dengan perkara yang sempat masuk ke persidangan kemarin,” tegas Rendi.

Audi dan Anthony Disebut Sudah Serumah Lagi

Setelah kesepakatan rujuk tercapai, Audi Marissa dan Anthony Xie disebut telah kembali tinggal bersama.

Rendi mengatakan kedua kliennya sebelumnya memang sempat pisah rumah. Namun setelah kesepakatan rujuk, keduanya kembali hidup dalam satu rumah.

“Sudah sempat pisah rumah dan sekarang sudah tinggal bersama lagi,” kata Rendi.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa kesepakatan rujuk tidak berhenti pada proses mediasi, tetapi telah diikuti dengan upaya untuk kembali menjalani kehidupan keluarga.

Rujuk Tanpa Syarat Khusus

Rendi juga mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada syarat khusus yang disepakati Audi dan Anthony dalam keputusan untuk kembali bersama.

Menurutnya, upaya mempertahankan rumah tangga merupakan perjuangan kedua belah pihak.

“Pasti berdualah ya, berjuang ya untuk sama-sama bisa kembali lagi,” ujar Rendi.

Artinya, keputusan tersebut bukan semata-mata berasal dari salah satu pihak. Audi dan Anthony disebut sama-sama memiliki keinginan untuk memperbaiki kembali hubungan rumah tangga mereka.

Pencabutan Gugatan Menunggu Persidangan

Meski kesepakatan rujuk telah disampaikan kuasa hukum, proses hukum perkara perceraian tetap harus diselesaikan melalui mekanisme pengadilan.

Humas PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki sebelumnya menyampaikan bahwa hasil mediasi akan dilaporkan kepada majelis hakim dalam persidangan yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.

Pencabutan gugatan juga harus dilakukan di hadapan majelis hakim sebelum perkara tersebut secara administratif dapat dihentikan.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara kesepakatan rujuk secara pribadi dan hasil mediasi dengan status administratif perkara di pengadilan.

Kesepakatan rujuk telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum, sedangkan proses pencabutan gugatan masih harus dilaporkan dan diproses dalam persidangan.

Babak Baru Audi Marissa dan Anthony Xie

Kisah Audi Marissa dan Anthony Xie kini memasuki babak baru. Dari hubungan yang sempat berada di tengah proses perceraian, keduanya memilih memberikan kesempatan kembali bagi rumah tangga mereka.

Keputusan itu sekaligus memperlihatkan bahwa proses mediasi tidak selalu berakhir dengan perceraian. Dalam perkara ini, ruang dialog yang diberikan kepada kedua pihak justru menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan keluarga.

Publik kini menantikan hasil persidangan 6 Oktober 2026 yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya atas gugatan perceraian tersebut.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Sabrina Chairunnisa kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan momen romantis bersama seorang pria yang diduga merupakan kekasih barunya. Unggahan tersebut muncul bertepatan dengan National Boyfriend Day, Sabtu (3/10/2026), dan kemudian kembali menjadi perbincangan setelah dibagikan melalui akun TikTok pribadinya pada Minggu (4/10/2026). Sabrina menuliskan ucapan sederhana, “Happy Boyfriend’s Day”, yang langsung memancing rasa penasaran […]

  • Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Timnas Indonesia resmi menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati drama panjang dan menegangkan melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026) malam. Skuad Garuda mengalahkan Thailand melalui adu penalti 4-2, setelah kedua tim bermain imbang 2-2 selama 120 menit. Kemenangan tersebut mengantarkan Indonesia menjadi juara perdana FIFA […]

  • Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Ledakan keras mengguncang kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.11 WIB tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Ledakan juga menimbulkan kerusakan pada puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi mencatat sedikitnya 41 bangunan […]

  • Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan TPPU Hampir Rp350 Miliar

    Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan TPPU Hampir Rp350 Miliar

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap nilai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai hampir Rp350 miliar. Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu, 7 Oktober 2026, jaksa penuntut umum mengungkap Febrie didakwa menerima […]

  • Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

    Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

    • calendar_month 9 menit yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum berhenti setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Sehari setelah putusan MK, persoalan tersebut kembali bergeser ke ranah hukum pidana. Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Gibran serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah […]

  • KPK Panggil Nusron Wahid, Hingga Siang Menteri ATR/BPN Belum Hadir

    KPK Panggil Nusron Wahid, Hingga Siang Menteri ATR/BPN Belum Hadir

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026). Namun hingga siang hari, Nusron belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu […]

expand_less