Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan
- account_circle Lambeku
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LambeKu.com — Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) senilai sekitar Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah pemerintah daerah menyoroti persoalan perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Proyek tersebut dikaitkan dengan pembangunan data center AI milik BDx. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya meminta agar proses terkait AMDAL dilakukan secara terbuka dan objektif.
Persoalan ini menjadi menarik karena proyek pusat data AI memiliki nilai investasi besar dan berpotensi menjadi bagian dari perkembangan industri digital di Jawa Barat.
Tetapi investasi besar tetap harus berjalan sesuai aturan.
Bukan Sekadar Soal Investasi
Pembangunan data center membutuhkan infrastruktur dalam skala besar.
Kebutuhan listrik, air, lahan, sistem pendinginan, jaringan telekomunikasi, hingga dampak lingkungan menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.
Karena itu, ketika muncul persoalan AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemerintah tidak bisa hanya melihat nilai investasinya.
Proyek bernilai triliunan rupiah sekalipun tetap harus memenuhi standar hukum dan lingkungan.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut proyek tersebut dihentikan sementara karena persoalan AMDAL dan PBG.
Dedi Mulyadi Minta Objektif
Perkembangan terbaru menunjukkan Dedi Mulyadi memastikan kajian AMDAL dilakukan secara objektif, termasuk dengan melibatkan pakar.
Langkah tersebut penting agar perdebatan tidak berubah menjadi pertentangan antara investasi dan lingkungan.
Keduanya seharusnya bisa berjalan bersama.
Jawa Barat membutuhkan investasi.
Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa investasi tersebut tidak mengorbankan lingkungan dan kepentingan publik.
Ujian bagi Jawa Barat
Kasus ini sebenarnya bisa menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah.
Jika proyek dapat berjalan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, maka Jawa Barat akan mendapatkan investasi besar sekaligus menunjukkan bahwa proses perizinan dapat dilakukan secara transparan.
Sebaliknya, jika ditemukan persoalan serius, pemerintah harus berani mengambil keputusan berdasarkan aturan.
Investasi tidak boleh diperlakukan sebagai alasan untuk mengabaikan regulasi.
Namun regulasi juga jangan sampai digunakan sebagai hambatan birokrasi yang tidak perlu.
Di tengah ambisi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi digital, kasus data center Jatiluhur memperlihatkan satu hal sederhana:
Teknologi masa depan tetap membutuhkan aturan yang jelas hari ini.***
- Penulis: Lambeku


Saat ini belum ada komentar