Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Selebritas » Jennifer Coppen Bantah Terima Komisi Penjualan dalam Kasus Dugaan Investasi Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen Bantah Terima Komisi Penjualan dalam Kasus Dugaan Investasi Emas Rp25 Miliar

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LambeKu.com — Nama selebgram Jennifer Coppen menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry. Jennifer membantah menerima komisi dari setiap penjualan produk dan menegaskan bahwa perannya dalam kerja sama tersebut terbatas sebagai brand ambassador.

Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui akun media sosialnya, Jennifer menjelaskan bahwa kerja sama profesionalnya dengan perusahaan dimulai pada 8 Januari 2026. Tugasnya, menurut pernyataan tersebut, meliputi promosi, pembuatan konten, serta menghadiri kegiatan sesuai kontrak.

Ia juga menyatakan tidak terlibat dalam pengelolaan dana pelanggan, transaksi, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan.

Jennifer Sebut Kontrak Kerja Sama Telah Diakhiri

Jennifer menjelaskan bahwa kontrak kerja samanya semula direncanakan berlangsung hingga 2027. Namun, ia menyatakan telah mengakhiri kerja sama lebih awal pada 19 Juni 2026 setelah menerima keluhan pelanggan mengenai pemenuhan pesanan.

Ia membantah menerima komisi berdasarkan persentase penjualan dan menyebut imbalan yang diterimanya sesuai kontrak profesional sebagai brand ambassador.

Jennifer juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila keterangannya diperlukan oleh pihak kepolisian.

Pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dari Jennifer mengenai perannya. Kebenaran dan aspek hukum dari dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diperiksa berdasarkan bukti.

Laporan Korban dan Dugaan Kerugian Rp25 Miliar

Pemberitaan mengenai perkara ini menyebut adanya laporan terkait dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp25 miliar. Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa sejumlah pelanggan diduga mengalami masalah dalam pemenuhan pesanan maupun pengembalian dana.

Kasus ini menjadi perhatian karena promosi oleh figur publik dapat memengaruhi kepercayaan calon konsumen. Meski demikian, seseorang yang pernah mempromosikan produk tidak otomatis terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana perusahaan tersebut.

Karena itu, penting membedakan antara pihak yang diduga menjalankan usaha, pihak yang melaporkan kerugian, dan figur publik yang menyatakan terikat kontrak promosi.

Konsumen Diimbau Memeriksa Legalitas dan Risiko Investasi

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengambil keputusan finansial hanya berdasarkan popularitas figur yang mempromosikan suatu produk.

Sebelum membeli emas melalui skema pre-order atau mengikuti tawaran investasi, konsumen sebaiknya memeriksa identitas perusahaan, kejelasan kontrak, mekanisme pengiriman barang, bukti transaksi, serta ketentuan pengembalian dana.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tawaran keuntungan yang tidak masuk akal atau janji pembelian kembali yang tidak disertai ketentuan jelas.

LambeKu.com akan mengikuti perkembangan perkara ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membedakan secara tegas antara dugaan, klarifikasi pihak terkait, dan fakta yang telah dipastikan melalui proses hukum.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sara Wijayanto dan Demian Aditya Buka Suara Usai Cerai, Tegaskan Tak Ada KDRT maupun Orang Ketiga

    Sara Wijayanto dan Demian Aditya Buka Suara Usai Cerai, Tegaskan Tak Ada KDRT maupun Orang Ketiga

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Kabar perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya menjadi salah satu perhatian publik dunia hiburan. Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara perceraian mereka pada 8 Oktober 2026, keduanya akhirnya memberikan penjelasan mengenai keputusan untuk mengakhiri rumah tangga yang telah mereka bangun bersama. Hal yang menarik, Sara dan Demian memilih menyampaikan pesan yang relatif […]

  • Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

    Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026. KPK menyebut Nusron berhalangan hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Penyidik kemudian akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan […]

  • Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik, 11 Proyek Hilirisasi Disorot

    Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik, 11 Proyek Hilirisasi Disorot

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Indonesia memasuki babak baru pengembangan industri kendaraan listrik setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan ekspor perdana baterai kendaraan listrik dari kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Momentum ini sekaligus disertai peluncuran dan pengembangan sejumlah proyek hilirisasi industri. Dalam rangkaian kegiatan pada 8 Oktober 2026, pemerintah mengumumkan 11 proyek industri […]

  • Viral Pedagang Perempuan Dipukul di Bogor, Polisi Kantongi Identitas “Bang Jago”

    Viral Pedagang Perempuan Dipukul di Bogor, Polisi Kantongi Identitas “Bang Jago”

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Video seorang pria yang diduga memukul seorang perempuan hingga mengacak-acak barang dagangannya di Pasar Griya Bukit Jaya, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Kasus yang semula ramai diperbincangkan warganet itu kini masuk ke proses hukum. Polisi memastikan identitas pria yang dalam video viral disebut sebagai “Bang Jago” telah diketahui. Kanit Reskrim […]

  • Ayu Ting Ting Pakai Gaun Emas, Komentar Kevin Gusnadi Justru Bikin Warganet Salah Fokus

    Ayu Ting Ting Pakai Gaun Emas, Komentar Kevin Gusnadi Justru Bikin Warganet Salah Fokus

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Penampilan Ayu Ting Ting dengan gaun emas dalam perayaan ulang tahun GTV menjadi perhatian di media sosial. Namun, bukan hanya busana glamor yang mengundang komentar. Interaksi Ayu dengan kekasihnya, Kevin Gusnadi, di kolom komentar justru ikut mencuri perhatian warganet. Dalam foto yang dibagikan melalui akun media sosial pribadinya, Ayu tampil mengenakan gaun emas […]

  • Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Sengketa mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 memasuki babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli dari para […]

expand_less