Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Faktanya

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Faktanya

  • account_circle Hanken surya
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Jagat politik dan hukum tanah air diguncang kabar mengejutkan. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menyandang status tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman itu disampaikan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Tiga jenderal ditahan

Selain Listyo Sigit, penyidik menetapkan dua perwira tinggi lain sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Saat kasus ini mencuat, Listyo menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut penyadapan diduga berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026. Menurut penyidik, sejumlah nomor dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan tanpa dasar proses hukum. Jejak log diduga dihapus pada Oktober 2026.

Bukan hanya presiden

Sasaran sadapan tidak berhenti pada kepala negara. Polisi menyebut pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, tokoh ormas, aktivis LSM, hingga pengusaha ikut menjadi target.

Penyidik menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk. Sepuluh saksi dan tiga ahli sudah dimintai keterangan.

Jeratan pasal

Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP baru dengan ancaman hingga 10 tahun penjara, Pasal 332 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun, serta Pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hingga 8 tahun.

Respons pemerintah dan DPR

Rabu (4/11/2026), Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden telah memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Presiden juga meminta Kapolri mengusut perkara ini secara objektif dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut perkara ini serius karena menyangkut penyadapan terhadap kepala negara. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan menghormati proses hukum dan berharap berjalan transparan.

Polri menegaskan perbuatan ini ulah oknum, bukan kebijakan institusi. Peran masing-masing tersangka serta motif penyadapan masih didalami. Para tersangka tetap berhak atas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan.

lambeKu.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.***

  • Penulis: Hanken surya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KRL Jakarta Kota–Bogor Sempat Mengeluarkan Asap, KAI Commuter Jelaskan Penyebabnya

    KRL Jakarta Kota–Bogor Sempat Mengeluarkan Asap, KAI Commuter Jelaskan Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Gangguan operasional terjadi pada rangkaian Commuter Line relasi Jakarta Kota–Bogor di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (27/10/2026). Kereta tersebut mengeluarkan asap dan terlihat adanya percikan api sehingga petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan perjalanan. Berdasarkan penjelasan KAI Commuter yang dikutip Tirto, gangguan terjadi pada pantograf salah satu rangkaian kereta bernomor 1378. Pantograf merupakan perangkat […]

  • MA Kabulkan Kasasi soal Dokumen Penyetaraan Pendidikan Gibran, Ini Amar Putusannya

    MA Kabulkan Kasasi soal Dokumen Penyetaraan Pendidikan Gibran, Ini Amar Putusannya

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Hanken surya
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Subhan Palal terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan dengan nomor perkara 742 K/TUN/2026 tersebut diputus pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan mengabulkan kasasi, membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, dan mengabulkan […]

  • Tren Fashion 2026 Makin Beragam, Gorpcore hingga OOTD Bisa Jadi Inspirasi Gaya Harian

    Tren Fashion 2026 Makin Beragam, Gorpcore hingga OOTD Bisa Jadi Inspirasi Gaya Harian

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Nindya Suci
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Tren fashion terus berkembang dengan menghadirkan pilihan gaya yang semakin beragam. Pada 2026, gorpcore dan konten outfit of the day (OOTD) menjadi bagian dari inspirasi berpakaian yang banyak ditemukan di platform digital. Lambeku.com enyoroti perkembangan tren fashion di TikTok, termasuk meningkatnya peran kreator dalam memperkenalkan gaya dan produk kepada audiens. Bagi pencinta fashion, […]

  • KPK Tahan Bupati Klaten, Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru Jadi Sorotan

    KPK Tahan Bupati Klaten, Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam jumlah besar, termasuk sekitar Rp934 juta yang ditemukan di dalam sebuah tong berwarna biru. Tong tersebut menjadi sorotan setelah diperlihatkan dalam rangkaian penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Klaten, […]

  • Reza Rahadian Terlihat di Tengah Massa Demo Bundaran HI, Kehadirannya Jadi Sorotan

    Reza Rahadian Terlihat di Tengah Massa Demo Bundaran HI, Kehadirannya Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Ary Arjuno
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Aktor Reza Rahadian menjadi sorotan setelah terlihat berada di tengah kerumunan demonstran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kehadirannya dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu menarik perhatian masyarakat dan pengguna media sosial. Reza terlihat mengenakan topi hitam dan kemeja lengan panjang saat berada di antara massa […]

  • Kalahkan Jepang 3-1, Tim Indonesia Ukir Prestasi di Piala Dunia Sepak Bola Cerebral Palsy 2026

    Kalahkan Jepang 3-1, Tim Indonesia Ukir Prestasi di Piala Dunia Sepak Bola Cerebral Palsy 2026

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Tim sepak bola Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian membanggakan dengan melaju ke perempat final Piala Dunia International Federation of CP Football (IFCPF) 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah skuad Merah Putih menundukkan Jepang dengan skor 3-1 pada pertandingan fase grup. Kemenangan atas Jepang menjadi hasil penting bagi Indonesia yang menjalani debut di kompetisi sepak bola […]

expand_less