Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Selebritas » Betrand Peto Diperiksa Polda sebagai Terlapor, Kasus Dugaan TPKS Makin Disorot

Betrand Peto Diperiksa Polda sebagai Terlapor, Kasus Dugaan TPKS Makin Disorot

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LambeKu.com — Nama Betrand Peto kembali menjadi sorotan publik. Penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Betrand datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Kepada awak media, Betrand membenarkan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor atas laporan perempuan berinisial ANW.

Betrand Pilih Bicara Setelah Pemeriksaan

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Betrand tidak banyak memberikan keterangan.

Ia meminta awak media menunggu hingga proses pemeriksaan selesai sebelum dirinya menjelaskan lebih jauh mengenai perkara tersebut.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa proses hukum kini menjadi ruang utama untuk menguji laporan dan keterangan dari masing-masing pihak.

Kasus Bermula dari Laporan ANW

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah ANW membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada September 2026.

Dugaan kejadian disebut berlangsung di area privat sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Pihak Betrand sendiri telah membantah tudingan tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Publik Diminta Tidak Terburu-buru Menyimpulkan

Kasus yang melibatkan figur publik hampir selalu berkembang cepat di media sosial.

Potongan informasi dapat menyebar dalam hitungan menit dan kemudian berubah menjadi kesimpulan publik.

Padahal status terlapor bukanlah putusan bersalah.

Karena itu, perkara Betrand sebaiknya tetap ditempatkan dalam koridor proses hukum. Polisi perlu mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan semua pihak sebelum menentukan langkah berikutnya.

Bagi Betrand, pemeriksaan hari ini menjadi salah satu tahap penting untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.

Bagi publik, yang ditunggu tentu bukan sekadar drama media sosial.

Publik menunggu fakta.

Dan fakta itu seharusnya lahir dari proses hukum, bukan dari perang komentar di internet.

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Thailand Malam Ini, SUGBK Penuh 67 Ribu Suporter, Garuda Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup

    Indonesia vs Thailand Malam Ini, SUGBK Penuh 67 Ribu Suporter, Garuda Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Pertandingan yang ditunggu-tunggu pecinta sepak bola Asia Tenggara akhirnya tiba. Timnas Indonesia menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026) malam. Laga penentuan gelar tersebut dijadwalkan kick-off pukul 20.00 WIB. Pertandingan dapat disaksikan melalui siaran langsung SCTV dan Indosiar serta layanan streaming Vidio. […]

  • Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

    Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Dugaan sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat operasional judi online memicu perhatian publik. Kasus tersebut menjadi ramai setelah informasi mengenai penggerebekan rumah dinas tersebut beredar. Rumah itu diduga berkaitan dengan seorang perwira aktif TNI AD yang disebut menyewakannya kepada pihak lain. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal […]

  • Tren Fashion TikTok 2026: Gorpcore, GRWM hingga OOTD Makin Mengubah Gaya Anak Muda

    Tren Fashion TikTok 2026: Gorpcore, GRWM hingga OOTD Makin Mengubah Gaya Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Dunia fashion pada 2026 semakin sulit dipisahkan dari media sosial. TikTok bukan lagi sekadar tempat berbagi video hiburan, tetapi ikut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mencari inspirasi berpakaian, menemukan merek baru hingga menentukan produk yang akhirnya dibeli. Sejumlah tren seperti gorpcore, Get Ready With Me (GRWM), Outfit of the Day (OOTD), hingga 3 […]

  • Efriza: Bekasi Butuh Kepastian Kepemimpinan, Jangan Sampai Pemerintahan Tersandera Konflik Politik

    Efriza: Bekasi Butuh Kepastian Kepemimpinan, Jangan Sampai Pemerintahan Tersandera Konflik Politik

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kabupaten Bekasi dinilai membutuhkan kepastian mengenai arah kepemimpinan definitif setelah perkara hukum yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berkekuatan hukum tetap. Kepastian tersebut dianggap penting agar roda pemerintahan, pelayanan publik dan agenda pembangunan tidak ikut terseret dalam dinamika politik pascakasus hukum. Pengamat Politik sekaligus Peneliti Senior Citra Institute, Efriza, mengatakan status hukum […]

  • Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambemu.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki babak akhir perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi persidangan MK […]

  • Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Cerai, Diputus Verstek

    Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Cerai, Diputus Verstek

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya akhirnya resmi berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2026) mengabulkan gugatan cerai Sara terhadap Demian melalui putusan verstek. Putusan tersebut dijatuhkan setelah Demian tidak hadir dalam dua kali persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan. Setelah pemanggilan kedua kembali tidak dihadiri, […]

expand_less