Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bareskrim Tetapkan Tiga Perwira Tinggi Polri sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Bareskrim Tetapkan Tiga Perwira Tinggi Polri sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

  • account_circle Hanken surya
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.

Dalam pemberitaan konferensi pers tersebut, ketiganya diidentifikasi sebagai Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga praktik penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dasar penegakan hukum yang sesuai prosedur.

Selain dugaan penyadapan ilegal, penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik serta akses ilegal. Dalam proses penyidikan,

Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kepolisian serta privasi sejumlah pejabat dan tokoh publik.

Pihak kepolisian menyatakan penanganan perkara akan terus berjalan sesuai proses hukum.

Meski telah berstatus tersangka, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan yang adil.

Pembuktian mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing tersangka akan ditentukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.***

  • Penulis: Hanken surya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POCO X8 dan C95 Pro Mulai Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp3 Jutaan

    POCO X8 dan C95 Pro Mulai Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp3 Jutaan

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – POCO mulai memasarkan dua smartphone terbarunya di Indonesia, POCO X8 dan POCO C95 Pro, Selasa (3/11/2026). Kedua perangkat tersebut menawarkan kapasitas baterai besar dengan segmentasi harga dan spesifikasi yang berbeda. POCO X8 diposisikan sebagai perangkat untuk pengguna yang membutuhkan performa lebih tinggi. Smartphone ini menggunakan chipset Snapdragon 6s Gen 4, RAM 8 GB, […]

  • Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan

    Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) senilai sekitar Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah pemerintah daerah menyoroti persoalan perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Proyek tersebut dikaitkan dengan pembangunan data center AI milik BDx. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya meminta agar proses terkait AMDAL dilakukan […]

  • Beeru Stevia Viral: Dugaan Pemanis Buatan dan Respons BPOM

    Beeru Stevia Viral: Dugaan Pemanis Buatan dan Respons BPOM

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Pemanis cair Beeru Stevia mendadak jadi buah bibir. Produk yang dipasarkan sebagai pemanis alami nol kalori ini disorot setelah video seorang influencer kesehatan yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) ramai di media sosial sejak Rabu (28/10/2026). Apa yang dituduhkan Dalam video itu, Doktif memaparkan hasil uji laboratorium yang disebut menunjukkan adanya sukralosa dan […]

  • Persija Jakarta Makin Percaya Diri, Kemenangan atas PSIM Jadi Modal Penting

    Persija Jakarta Makin Percaya Diri, Kemenangan atas PSIM Jadi Modal Penting

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    lambeku.com  Persija Jakarta menjaga tren positif setelah meraih kemenangan keempat secara beruntun di BRI Super League 2026/2027. Macan Kemayoran tampil meyakinkan saat mengalahkan PSIM Yogyakarta dengan skor 4-0 pada pertandingan pekan keempat. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu (10/10/2026) tersebut menjadi hasil penting bagi Persija dalam menjaga momentum pada awal kompetisi. […]

  • Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

    Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Kasus dugaan perundungan mahasiswa di lingkungan asrama Telkom University memasuki babak baru. Pihak kampus menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa setelah melakukan klarifikasi dan mendengarkan keterangan pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan keterangan pihak kampus yang diberitakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, kedua mahasiswa menerima tingkat sanksi yang berbeda. Satu mahasiswa dikenai sanksi berat, sedangkan […]

  • KPK Sita Rp3,3 Miliar dalam OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka

    KPK Sita Rp3,3 Miliar dalam OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    lambeKu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik juga mengamankan logam mulia dalam jumlah ratusan gram serta aset berbentuk mata uang kripto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Keterangan tersebut […]

expand_less