Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Berlangsung Sejak 2025, Data Hasil Sadapan Diduga Dihapus

Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Berlangsung Sejak 2025, Data Hasil Sadapan Diduga Dihapus

  • account_circle Ary Arjuno
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting mulai mengungkap persoalan yang lebih luas.

Bareskrim Polri menduga aktivitas tersebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026 dan melibatkan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur yang semestinya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi.

Dugaan tersebut menjadi perhatian karena sistem intersepsi komunikasi semestinya digunakan berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang jelas.

Siapa saja yang diduga menjadi sasaran?

Bareskrim menyebut dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha disebut masuk dalam daftar nomor yang diduga dipantau.

Namun, hingga konferensi pers tersebut, belum seluruh identitas sasaran maupun jumlah nomor yang diduga disadap diungkap kepada publik.

Penyidik juga belum membeberkan isi komunikasi yang diduga diperoleh melalui aktivitas tersebut.

Data hasil sadapan diduga dihapus

Salah satu bagian penting dalam penyidikan adalah dugaan penghapusan file hasil penyadapan.

Menurut keterangan Kabareskrim, sekitar Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan yang tersimpan dalam sistem LIMS.

Aktivitas tersebut disebut diketahui oleh seorang petugas yang kemudian membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

Laporan itulah yang menjadi titik awal penanganan perkara oleh Bareskrim.

Dugaan penghapusan data membuat pemeriksaan forensik digital menjadi bagian penting dalam penyidikan. Penyidik perlu menelusuri apakah file benar-benar telah dihapus, apakah masih ada salinan atau jejak digital, serta siapa saja yang memiliki akses terhadap sistem.

Barang bukti elektronik disita

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 10 saksi dan tiga orang ahli.

Penyidik juga menyita 11 unit telepon genggam, satu iPad, serta empat flashdisk. Barang bukti elektronik tersebut akan membantu menelusuri komunikasi dan aktivitas yang berkaitan dengan dugaan penyadapan.

Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Sejumlah media mengidentifikasi LSP sebagai Listyo Sigit Prabowo, sementara dua tersangka lainnya diidentifikasi sebagai Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso.

Ketiganya disebut telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Yusril: Belum ada indikasi makar

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut.

Yusril menyatakan sejauh ini belum ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana makar. Ia menegaskan bahwa dugaan penyadapan masih menjadi fokus penanganan, sementara kepentingan di balik aktivitas tersebut masih didalami.

Pernyataan itu penting untuk menjaga agar pembahasan perkara tetap berada pada fakta yang telah disampaikan aparat, bukan berkembang menjadi dugaan yang belum terbukti.

Pengawasan penyadapan menjadi sorotan

Kasus ini membuka kembali perhatian terhadap tata kelola penggunaan teknologi pengawasan komunikasi oleh aparat penegak hukum.

Penggunaan sistem intersepsi membutuhkan pengawasan dan dasar hukum yang jelas. Tanpa prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, teknologi yang semestinya mendukung penegakan hukum berpotensi menimbulkan persoalan privasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, publik kini menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai bagaimana akses ke sistem LIMS digunakan, siapa yang memberikan perintah, serta apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau menerima hasil penyadapan.

Bareskrim masih harus membuktikan seluruh dugaan tersebut melalui pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti elektronik.

Perkara ini pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan juga bagaimana sistem pengawasan komunikasi dijalankan dan bagaimana negara memastikan kewenangan tersebut tidak digunakan di luar ketentuan hukum.***

  • Penulis: Ary Arjuno

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Chat Terakhir Yadi Timo Diunggah Sahabat, Pesan Singkatnya Bikin Haru

    Chat Terakhir Yadi Timo Diunggah Sahabat, Pesan Singkatnya Bikin Haru

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Kepergian aktor senior Yadi Timo meninggalkan duka bagi keluarga, rekan kerja, dan para sahabat. Salah satu sahabatnya, sutradara sekaligus pelatih akting Eka Dimitri Sitorus, membagikan percakapan terakhir mereka yang kini menjadi sorotan. Melalui unggahan di Instagram, Eka memperlihatkan tangkapan layar percakapan dengan Yadi pada 14 Oktober 2026. Dalam pesan tersebut, Eka menyampaikan rasa […]

  • Inara Rusli Jadi Sorotan, Perkembangan Kasus Dugaan Akses Ilegal Kembali Dibahas

    Inara Rusli Jadi Sorotan, Perkembangan Kasus Dugaan Akses Ilegal Kembali Dibahas

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Nama Inara Rusli kembali menjadi perhatian publik setelah perkembangan kasus dugaan akses ilegal yang melibatkan orang terdekatnya ramai dibahas di media hiburan. Banyak Pemberitaan menyoroti respons Inara yang mengaku sulit menerima kenyataan bahwa seseorang yang telah lama bekerja dengannya diduga terlibat dalam persoalan tersebut. Kasus ini turut memunculkan perbincangan mengenai privasi dan keamanan […]

  • KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dana BNPB, Lima Tersangka Didalami

    KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dana BNPB, Lima Tersangka Didalami

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berjalan. Lembaga antirasuah itu masih mendalami keterangan para tersangka untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan belum adanya balasan dari Panglima TNI atas surat koordinasi […]

  • Bukan Sekadar Nongkrong, Tren Weekend Sehat Makin Diminati Anak Muda

    Bukan Sekadar Nongkrong, Tren Weekend Sehat Makin Diminati Anak Muda

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Nindya Suci
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Akhir pekan kini semakin sering dimanfaatkan anak muda untuk menjalani aktivitas yang lebih sehat. Jika sebelumnya Sabtu dan Minggu identik dengan nongkrong hingga larut malam atau menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan, kini kegiatan seperti lari pagi, gym, pilates, hingga padel semakin mewarnai gaya hidup masyarakat perkotaan. Perubahan ini bukan sekadar tren olahraga. Aktivitas […]

  • P3NU Gugat Pertanggungjawaban Gus Ipul di Tengah Polemik Dana Muktamar NU, KPK Didesak Buka Fakta

    P3NU Gugat Pertanggungjawaban Gus Ipul di Tengah Polemik Dana Muktamar NU, KPK Didesak Buka Fakta

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Ary Arjuno
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Polemik dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan dinamika Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Tambakberas, Jombang, memunculkan desakan agar persoalan tersebut ditelusuri secara transparan. Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) meminta Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengundurkan diri dari kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan jabatan Menteri Sosial RI. Ketua Umum P3NU, […]

  • Daus Mini Murka Namanya Dicatut Akun Palsu, Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter

    Daus Mini Murka Namanya Dicatut Akun Palsu, Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Komedian Daus Mini tengah menghadapi persoalan yang berbeda dari biasanya. Bukan karena lawakan atau penampilannya di televisi, nama Daus justru terseret dalam konten provokatif yang disebarkan melalui akun media sosial palsu. Akun tersebut diduga menggunakan nama dan identitas Daus Mini untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa keagamaan hingga konten yang disebut berpotensi mengadu domba […]

expand_less