Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LambeKu.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026.

KPK menyebut Nusron berhalangan hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Penyidik kemudian akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Nusron masih dibutuhkan penyidik untuk membantu memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Mengapa Keterangan Nusron Dibutuhkan?

Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor.

KPK juga sedang menelusuri aliran uang serta dugaan adanya alur perintah dalam perkara tersebut. Penyidik bahkan mendalami dugaan penerimaan lain yang disebut bukan hanya berkaitan dengan pelayanan pertanahan.

Karena itu, posisi Nusron menjadi penting untuk membantu penyidik memahami bagaimana proses administrasi dan pengambilan keputusan berjalan di lingkungan kementerian.

Namun, tidak hadir dalam satu panggilan pemeriksaan bukan berarti seseorang otomatis bersalah.

Nusron masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan, dan proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti.

KPK Minta Kooperatif

KPK menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut.

Di titik ini, publik tentu akan menunggu dua hal.

Pertama, kapan pemeriksaan ulang terhadap Nusron dilakukan.

Kedua, apakah pemeriksaan tersebut akan membuka informasi baru mengenai perkara yang sedang ditangani KPK.

Tekanan Politik Bisa Muncul

Setiap kali seorang pejabat aktif dipanggil lembaga antirasuah, perhatian publik hampir pasti meningkat.

Apalagi Nusron merupakan menteri aktif yang memegang posisi strategis dalam urusan pertanahan.

Namun proses hukum harus tetap dibedakan dari proses politik.

KPK harus bekerja berdasarkan alat bukti, sementara publik juga perlu memberikan ruang bagi proses penyidikan untuk berjalan tanpa membangun kesimpulan sebelum waktunya.

Yang jelas, panggilan berikutnya terhadap Nusron akan menjadi salah satu momen yang patut diperhatikan.

Sebab dari pemeriksaan seorang saksi, penyidik bisa mendapatkan gambaran lebih lengkap tentang bagaimana sebuah perkara terjadi dan siapa saja yang mungkin memiliki peran di dalamnya.

 

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Sengketa mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 memasuki babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli dari para […]

  • Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambemu.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki babak akhir perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi persidangan MK […]

  • Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Ledakan keras mengguncang kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.11 WIB tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Ledakan juga menimbulkan kerusakan pada puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi mencatat sedikitnya 41 bangunan […]

  • Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Rumah Tangga Kembali Dipertahankan

    Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Rumah Tangga Kembali Dipertahankan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah sempat berada di tengah proses perceraian, keduanya sepakat untuk kembali mempertahankan rumah tangga setelah menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea. Menurut Rendi, Audi dan Anthony telah menandatangani kesepakatan untuk […]

  • Efriza: Bekasi Butuh Kepastian Kepemimpinan, Jangan Sampai Pemerintahan Tersandera Konflik Politik

    Efriza: Bekasi Butuh Kepastian Kepemimpinan, Jangan Sampai Pemerintahan Tersandera Konflik Politik

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kabupaten Bekasi dinilai membutuhkan kepastian mengenai arah kepemimpinan definitif setelah perkara hukum yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berkekuatan hukum tetap. Kepastian tersebut dianggap penting agar roda pemerintahan, pelayanan publik dan agenda pembangunan tidak ikut terseret dalam dinamika politik pascakasus hukum. Pengamat Politik sekaligus Peneliti Senior Citra Institute, Efriza, mengatakan status hukum […]

  • Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

    Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Dugaan sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat operasional judi online memicu perhatian publik. Kasus tersebut menjadi ramai setelah informasi mengenai penggerebekan rumah dinas tersebut beredar. Rumah itu diduga berkaitan dengan seorang perwira aktif TNI AD yang disebut menyewakannya kepada pihak lain. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal […]

expand_less