Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang
- account_circle Lambeku
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang ( ilustrasi artificial lambeku )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LambeKu.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026.
KPK menyebut Nusron berhalangan hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Penyidik kemudian akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Nusron masih dibutuhkan penyidik untuk membantu memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Mengapa Keterangan Nusron Dibutuhkan?
Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor.
KPK juga sedang menelusuri aliran uang serta dugaan adanya alur perintah dalam perkara tersebut. Penyidik bahkan mendalami dugaan penerimaan lain yang disebut bukan hanya berkaitan dengan pelayanan pertanahan.
Karena itu, posisi Nusron menjadi penting untuk membantu penyidik memahami bagaimana proses administrasi dan pengambilan keputusan berjalan di lingkungan kementerian.
Namun, tidak hadir dalam satu panggilan pemeriksaan bukan berarti seseorang otomatis bersalah.
Nusron masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan, dan proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti.
KPK Minta Kooperatif
KPK menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
Penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut.
Di titik ini, publik tentu akan menunggu dua hal.
Pertama, kapan pemeriksaan ulang terhadap Nusron dilakukan.
Kedua, apakah pemeriksaan tersebut akan membuka informasi baru mengenai perkara yang sedang ditangani KPK.
Tekanan Politik Bisa Muncul
Setiap kali seorang pejabat aktif dipanggil lembaga antirasuah, perhatian publik hampir pasti meningkat.
Apalagi Nusron merupakan menteri aktif yang memegang posisi strategis dalam urusan pertanahan.
Namun proses hukum harus tetap dibedakan dari proses politik.
KPK harus bekerja berdasarkan alat bukti, sementara publik juga perlu memberikan ruang bagi proses penyidikan untuk berjalan tanpa membangun kesimpulan sebelum waktunya.
Yang jelas, panggilan berikutnya terhadap Nusron akan menjadi salah satu momen yang patut diperhatikan.
Sebab dari pemeriksaan seorang saksi, penyidik bisa mendapatkan gambaran lebih lengkap tentang bagaimana sebuah perkara terjadi dan siapa saja yang mungkin memiliki peran di dalamnya.
- Penulis: Lambeku


Saat ini belum ada komentar