Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tahan Lima Tersangka Kasus BNPB, Dana Penanganan Bencana Jadi Sorotan

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus BNPB, Dana Penanganan Bencana Jadi Sorotan

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lambeku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Rustian sendiri tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang disampaikan KPK.

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Berdasarkan keterangan KPK , lima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan.

Bima Setiawan disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto. Gabriel Purwaka Sigit merupakan pejabat pada unit pengelolaan bantuan dan dana kedaruratan BNPB, sedangkan Richard Erlangga juga disebut sebagai tenaga ahli kepala BNPB. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan melaksanakan gelar perkara. Seluruh pihak yang disebut sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Perhatian?

Dana kebencanaan memiliki peran penting untuk mendukung penanganan keadaan darurat, termasuk ketika masyarakat membutuhkan bantuan setelah bencana terjadi.

Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengadaan atau penggunaan dana tersebut menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara transparan dan akuntabel.

KPK juga menyatakan bahwa pemanggilan Kepala BNPB Suharyanto sebagai saksi akan bergantung pada kebutuhan dan relevansi berdasarkan analisis penyidik. Pernyataan tersebut tidak berarti bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Publik Menunggu Perkembangan Penyidikan

Perhatian publik kini tertuju pada perkembangan penyidikan, termasuk pengungkapan konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan.

KPK perlu menguraikan perkara berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Informasi mengenai status hukum pihak-pihak lain harus menunggu pengumuman resmi KPK. Sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, para tersangka tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Putusan MK soal Gibran Berlanjut, Usulan Pansus DPR Menambah Babak Baru

    Polemik Putusan MK soal Gibran Berlanjut, Usulan Pansus DPR Menambah Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum mereda setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Perdebatan kini berkembang ke ranah politik, menyusul munculnya usulan agar DPR menindaklanjuti putusan itu melalui mekanisme yang tersedia. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa sebuah putusan pengadilan tidak selalu langsung mengakhiri perdebatan di […]

  • KPK Panggil Nusron Wahid, Hingga Siang Menteri ATR/BPN Belum Hadir

    KPK Panggil Nusron Wahid, Hingga Siang Menteri ATR/BPN Belum Hadir

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026). Namun hingga siang hari, Nusron belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu […]

  • Penggerebekan Judi Online di Cijantung Jadi Sorotan, 11 Operator Ditangkap

    Penggerebekan Judi Online di Cijantung Jadi Sorotan, 11 Operator Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Pengungkapan dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan tempat tinggal untuk menjalankan bisnis ilegal berbasis internet. Dalam pemberitaan yang terbit pada 8 Oktober 2026, sebanyak 11 operator dilaporkan ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian karena lokasi yang digunakan disebut berada […]

  • Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Sabrina Chairunnisa kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan momen romantis bersama seorang pria yang diduga merupakan kekasih barunya. Unggahan tersebut muncul bertepatan dengan National Boyfriend Day, Sabtu (3/10/2026), dan kemudian kembali menjadi perbincangan setelah dibagikan melalui akun TikTok pribadinya pada Minggu (4/10/2026). Sabrina menuliskan ucapan sederhana, “Happy Boyfriend’s Day”, yang langsung memancing rasa penasaran […]

  • Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

    Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Kasus dugaan perundungan mahasiswa di lingkungan asrama Telkom University memasuki babak baru. Pihak kampus menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa setelah melakukan klarifikasi dan mendengarkan keterangan pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan keterangan pihak kampus yang diberitakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, kedua mahasiswa menerima tingkat sanksi yang berbeda. Satu mahasiswa dikenai sanksi berat, sedangkan […]

  • Foto Gibran Diturunkan di DPRD Sukabumi, Novi Anggriani Singgung Etika Pejabat Publik

    Foto Gibran Diturunkan di DPRD Sukabumi, Novi Anggriani Singgung Etika Pejabat Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com – Politikus perempuan asal Depok, Novi Anggriani, menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Menurut Novi, peristiwa tersebut perlu dilihat bukan hanya dari perspektif politik, tetapi juga dari sisi etika pejabat publik dan penghormatan terhadap institusi negara. […]

expand_less