Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polri Tetapkan 13 Tersangka TPPO Modus Rekrutmen Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

Polri Tetapkan 13 Tersangka TPPO Modus Rekrutmen Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

  • account_circle Hanken surya
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam lima perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dari lima laporan polisi yang ditangani, penyidik mengidentifikasi 58 orang sebagai korban. Para tersangka terdiri atas warga negara Indonesia, dua warga negara Rusia, dan satu warga negara Ukraina.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan. Korban dijanjikan pekerjaan di bidang logistik, pengamanan perbatasan, atau pembangunan pertahanan.

Tawaran tersebut dilengkapi iming-iming bonus penandatanganan kontrak hingga 35.000 dolar AS dan gaji bulanan sekitar 3.000 dolar AS. Namun, setelah diberangkatkan ke Rusia, para korban diarahkan untuk menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran, menjalani pelatihan, dan berpotensi dikirim ke wilayah konflik bersenjata.

Polri menilai praktik tersebut sangat berbahaya karena para korban berisiko kehilangan perlindungan hukum dan keselamatan kerja. Dalam sejumlah kasus, calon pekerja juga baru mengetahui pekerjaan sebenarnya setelah proses perekrutan berjalan.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan luar negeri dengan gaji tinggi, terlebih jika perekrut tidak memiliki identitas dan legalitas yang jelas.

Calon pekerja juga diminta tidak menyerahkan paspor, KTP, atau dokumen pribadi lainnya kepada pihak yang belum terverifikasi. Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa tawaran kerja di luar negeri dapat dimanfaatkan sebagai kedok perdagangan orang.

Pemeriksaan legalitas perusahaan, kontrak kerja, jenis pekerjaan, serta negara tujuan harus dilakukan sebelum seseorang memutuskan berangkat.***

  • Penulis: Hanken surya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Weekend Tanpa Terlalu Banyak Main HP, Cara Sederhana Mengembalikan Quality Time

    Weekend Tanpa Terlalu Banyak Main HP, Cara Sederhana Mengembalikan Quality Time

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Nindya Suci
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Akhir pekan seharusnya menjadi kesempatan untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama orang-orang terdekat. Namun, kebiasaan memeriksa ponsel berkali-kali terkadang membuat waktu luang justru terasa sama sibuknya dengan hari kerja. Notifikasi pesan, media sosial, video pendek, hingga urusan pekerjaan dapat membuat seseorang sulit benar-benar menikmati momen bersama keluarga. Karena itu, membatasi penggunaan gawai selama […]

  • Persija Hajar Arema FC 5-1, Jeremejeff Cetak Brace dan Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen

    Persija Hajar Arema FC 5-1, Jeremejeff Cetak Brace dan Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Hanken surya
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Persija Jakarta tampil menggila saat menjamu Arema FC pada pekan keenam BRI Super League 2026/2027. Bermain di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (21/10/2026) malam WIB, Macan Kemayoran menang telak dengan skor 5-1. Kemenangan ini menjadi respons penting Persija setelah pada pertandingan sebelumnya takluk 2-3 dari Persita Tangerang. Hasil positif tersebut sekaligus mengangkat tim […]

  • Arema FC vs Bali United, Duel Dua Tim Besar yang Sama-Sama Ingin Bangkit

    Arema FC vs Bali United, Duel Dua Tim Besar yang Sama-Sama Ingin Bangkit

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Ary Arjuno
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Pertemuan Arema FC melawan Bali United menjadi salah satu pertandingan yang patut dinantikan pada pekan kedelapan BRI Super League 2026/2027. Kedua tim dijadwalkan bertanding di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (31/10/2026), pukul 15.30 WIB. Laga ini mempertemukan dua klub yang memiliki pengalaman dan basis pendukung besar di sepak bola Indonesia. Bermain di kandang sendiri […]

  • Enam Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP soal Pencalonan Gibran, Ini Duduk Perkaranya

    Enam Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP soal Pencalonan Gibran, Ini Duduk Perkaranya

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Enam komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022–2027 dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Aliansi Profesi Advokat Indonesia (APAI), Senin (12/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Pihak pelapor menduga terdapat pelanggaran kode etik dalam proses penyelenggaraan pemilu tersebut. Ketua APAI, […]

  • Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Berlangsung Sejak 2025, Data Hasil Sadapan Diduga Dihapus

    Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Berlangsung Sejak 2025, Data Hasil Sadapan Diduga Dihapus

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Ary Arjuno
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting mulai mengungkap persoalan yang lebih luas. Bareskrim Polri menduga aktivitas tersebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026 dan melibatkan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur yang semestinya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin […]

  • Veda Ega Pratama Raih Podium Kedua Moto3 Malaysia, Naik ke Posisi Tujuh Klasemen

    Veda Ega Pratama Raih Podium Kedua Moto3 Malaysia, Naik ke Posisi Tujuh Klasemen

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mencatat hasil membanggakan dalam balapan Moto3 Grand Prix Malaysia 2026. Ia berhasil finis di posisi kedua pada perlombaan yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Minggu (1/11/2026). Veda yang memperkuat Honda Team Asia memulai balapan dari posisi kedelapan. Namun, pembalap asal Gunungkidul, Yogyakarta, tersebut mampu memperbaiki posisinya dan terlibat […]

expand_less