Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hot News » Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LambeKu.com — Kasus dugaan perundungan mahasiswa di lingkungan asrama Telkom University memasuki babak baru.

Pihak kampus menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa setelah melakukan klarifikasi dan mendengarkan keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan keterangan pihak kampus yang diberitakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, kedua mahasiswa menerima tingkat sanksi yang berbeda.

Satu mahasiswa dikenai sanksi berat, sedangkan satu lainnya menerima sanksi tingkat sedang.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah kampus melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme internal.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dugaan perundungan di asrama mahasiswa ramai dibicarakan di media sosial.

Kampus Lakukan Pemeriksaan Internal

Telkom University menyatakan penanganan kasus dilakukan melalui unsur kemahasiswaan dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Pihak kampus menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta kesejahteraan mahasiswa di lingkungan pendidikan.

Pemberian sanksi menjadi bagian dari langkah internal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Meski demikian, informasi mengenai sanksi perlu merujuk pada keterangan resmi kampus.

Identitas mahasiswa dan detail peristiwa juga perlu diperlakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan perundungan lanjutan di ruang digital.

Polisi Siap Menindaklanjuti Jika Ada Laporan

Di sisi lain, Polresta Bandung menyatakan siap menindaklanjuti dugaan perundungan tersebut apabila korban membuat laporan resmi.

Polisi menyebut pemeriksaan saksi dan bukti dapat dilakukan sesuai prosedur.

Keterangan itu menunjukkan bahwa penanganan internal kampus dan proses kepolisian merupakan dua hal berbeda.

Sanksi administratif tidak dengan sendirinya berarti perkara pidana telah diproses atau diputus pengadilan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan harus menjamin keamanan mahasiswa.

Penanganan yang transparan, perlindungan terhadap korban, serta proses pemeriksaan yang adil dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang.

LambeKu.com akan mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi kampus dan aparat penegak hukum.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shindong Super Junior Tampil Makin Ramping, Candaan soal Foto AI Bikin Fans Heboh

    Shindong Super Junior Tampil Makin Ramping, Candaan soal Foto AI Bikin Fans Heboh

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Penampilan terbaru Shindong Super Junior kembali menarik perhatian penggemar. Personel boy group asal Korea Selatan itu membagikan sejumlah foto yang memperlihatkan perubahan penampilannya, sekaligus melontarkan candaan bahwa foto yang diunggahnya merupakan foto asli, bukan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI. Unggahan yang dibagikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, itu memperlihatkan Shindong dengan penampilan […]

  • Penggerebekan Judi Online di Cijantung Jadi Sorotan, 11 Operator Ditangkap

    Penggerebekan Judi Online di Cijantung Jadi Sorotan, 11 Operator Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Pengungkapan dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan tempat tinggal untuk menjalankan bisnis ilegal berbasis internet. Dalam pemberitaan yang terbit pada 8 Oktober 2026, sebanyak 11 operator dilaporkan ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian karena lokasi yang digunakan disebut berada […]

  • Jennifer Coppen Bantah Terima Komisi Penjualan dalam Kasus Dugaan Investasi Emas Rp25 Miliar

    Jennifer Coppen Bantah Terima Komisi Penjualan dalam Kasus Dugaan Investasi Emas Rp25 Miliar

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Nama selebgram Jennifer Coppen menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry. Jennifer membantah menerima komisi dari setiap penjualan produk dan menegaskan bahwa perannya dalam kerja sama tersebut terbatas sebagai brand ambassador. Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui akun media sosialnya, Jennifer menjelaskan bahwa […]

  • Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

    Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum berhenti setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Sehari setelah putusan MK, persoalan tersebut kembali bergeser ke ranah hukum pidana. Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Gibran serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah […]

  • Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Tahap Pembuktian, Ini yang Jadi Sorotan

    Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Tahap Pembuktian, Ini yang Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut kini memasuki tahap pembuktian, sementara kemungkinan menghadirkan anak mereka untuk memberikan keterangan turut menjadi perhatian. Informasi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebutkan bahwa anak dapat dimintai keterangan apabila majelis hakim menilai […]

  • Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Cerai, Diputus Verstek

    Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Cerai, Diputus Verstek

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya akhirnya resmi berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2026) mengabulkan gugatan cerai Sara terhadap Demian melalui putusan verstek. Putusan tersebut dijatuhkan setelah Demian tidak hadir dalam dua kali persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan. Setelah pemanggilan kedua kembali tidak dihadiri, […]

expand_less