Buruh Bakal Demo 15–30 Oktober, Tuntut UMP 2027 Naik hingga 9,5 Persen
- account_circle Lambeku
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 7,5–9,5 persen ( foto ilustrasi artificial lambeku )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi secara bergelombang di 38 provinsi pada 15–30 Oktober 2026.
Aksi tersebut ditujukan untuk mengawal tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2027 dan sejumlah persoalan ketenagakerjaan.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 7,5–9,5 persen. Aksi diperkirakan melibatkan puluhan ribu pekerja dan akan dipusatkan di daerah masing-masing.
Selain kenaikan upah, terdapat dua isu utama lain yang menjadi perhatian buruh, yakni pembatasan pekerjaan alih daya atau outsourcing serta persoalan pembayaran pesangon.
Para pekerja meminta pemerintah memperkuat perlindungan tenaga kerja dan memberikan kepastian mengenai hak-hak pekerja.
Aksi di daerah dinilai penting karena penetapan upah minimum melibatkan pemerintah daerah dan dewan pengupahan.
Di Jakarta, aksi direncanakan menyasar kantor gubernur sebagai bagian dari upaya menyampaikan tuntutan kepada pemangku kebijakan.
Tuntutan kenaikan upah minimum 2027 tersebut masih berupa aspirasi organisasi buruh, bukan keputusan resmi pemerintah.
Besaran kenaikan yang nantinya ditetapkan dapat bergantung pada ketentuan pengupahan dan proses pembahasan yang berlaku.
Masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi diimbau memantau informasi dari kepolisian, pemerintah daerah, serta penyelenggara transportasi untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan arus lalu lintas.
Perkembangan aksi dan tanggapan pemerintah akan menjadi perhatian dalam proses penetapan kebijakan upah minimum tahun depan.***
- Penulis: Lambeku
- Sumber: katadata

Saat ini belum ada komentar