OTT KPK Bupati Klaten, 20 Orang Ditangkap dan Uang Rp1 Miliar Disita
- account_circle Hanken surya
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak

OTT KPK Bupati Klaten, 20 Orang Ditangkap dan Uang Rp1 Miliar Disita ( foto: ilustrasi artificial )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, penyidik mengamankan 20 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pihak swasta.
Operasi tersebut berlangsung di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Sebagian pihak yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan pihak yang diamankan di Klaten dimintai keterangan di kantor kepolisian setempat.
Perkembangan terbaru pada Jumat pagi menyebutkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga mengonfirmasi adanya pihak lain dari unsur BPK yang ikut ditangkap.
Uang sekitar Rp1 miliar yang disita masih merupakan penghitungan sementara berdasarkan keterangan KPK. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.
Pada tahap ini, status hukum para pihak masih harus merujuk pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK. Penangkapan dalam OTT tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah terbukti bersalah.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan aliran uang dalam kasus tersebut. Perkembangan perkara ini juga menjadi sorotan terhadap integritas penyelenggara pemerintahan daerah dan pengawasan keuangan publik.***
- Penulis: Hanken surya

Saat ini belum ada komentar