Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hot News » Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

Kasus Bullying Telkom University Berujung Sanksi, Satu Mahasiswa Terancam Dikeluarkan

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LambeKu.com — Kasus dugaan perundungan mahasiswa di lingkungan asrama Telkom University memasuki babak baru.

Pihak kampus menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa setelah melakukan klarifikasi dan mendengarkan keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan keterangan pihak kampus yang diberitakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, kedua mahasiswa menerima tingkat sanksi yang berbeda.

Satu mahasiswa dikenai sanksi berat, sedangkan satu lainnya menerima sanksi tingkat sedang.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah kampus melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme internal.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dugaan perundungan di asrama mahasiswa ramai dibicarakan di media sosial.

Kampus Lakukan Pemeriksaan Internal

Telkom University menyatakan penanganan kasus dilakukan melalui unsur kemahasiswaan dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Pihak kampus menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta kesejahteraan mahasiswa di lingkungan pendidikan.

Pemberian sanksi menjadi bagian dari langkah internal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Meski demikian, informasi mengenai sanksi perlu merujuk pada keterangan resmi kampus.

Identitas mahasiswa dan detail peristiwa juga perlu diperlakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan perundungan lanjutan di ruang digital.

Polisi Siap Menindaklanjuti Jika Ada Laporan

Di sisi lain, Polresta Bandung menyatakan siap menindaklanjuti dugaan perundungan tersebut apabila korban membuat laporan resmi.

Polisi menyebut pemeriksaan saksi dan bukti dapat dilakukan sesuai prosedur.

Keterangan itu menunjukkan bahwa penanganan internal kampus dan proses kepolisian merupakan dua hal berbeda.

Sanksi administratif tidak dengan sendirinya berarti perkara pidana telah diproses atau diputus pengadilan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan harus menjamin keamanan mahasiswa.

Penanganan yang transparan, perlindungan terhadap korban, serta proses pemeriksaan yang adil dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang.

LambeKu.com akan mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi kampus dan aparat penegak hukum.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Putusan MK soal Gibran Berlanjut, Usulan Pansus DPR Menambah Babak Baru

    Polemik Putusan MK soal Gibran Berlanjut, Usulan Pansus DPR Menambah Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum mereda setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Perdebatan kini berkembang ke ranah politik, menyusul munculnya usulan agar DPR menindaklanjuti putusan itu melalui mekanisme yang tersedia. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa sebuah putusan pengadilan tidak selalu langsung mengakhiri perdebatan di […]

  • Lapangan Padel Milik Coach Justin Dibobol, Aksi Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

    Lapangan Padel Milik Coach Justin Dibobol, Aksi Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Sebuah lapangan padel milik Coach Justin di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dilaporkan menjadi sasaran pencurian. Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan dua orang datang menggunakan sepeda motor ikut menarik perhatian setelah beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Koci Padel House, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Berdasarkan pemberitaan pada 10 Oktober […]

  • Pesta Narkoba di Rutan Depok Terbongkar, Petugas Diduga Sediakan Narkoba dan Alat Pesta

    Pesta Narkoba di Rutan Depok Terbongkar, Petugas Diduga Sediakan Narkoba dan Alat Pesta

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Kasus dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memasuki babak baru. Setelah video aktivitas sejumlah warga binaan di dalam kamar hunian viral di media sosial, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya dugaan keterlibatan pegawai dalam penyediaan narkoba dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi […]

  • Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan

    Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Purwakarta Disorot, AMDAL Jadi Pertanyaan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    LambeKu.com — Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) senilai sekitar Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah pemerintah daerah menyoroti persoalan perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Proyek tersebut dikaitkan dengan pembangunan data center AI milik BDx. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya meminta agar proses terkait AMDAL dilakukan […]

  • Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Ledakan keras mengguncang kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.11 WIB tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Ledakan juga menimbulkan kerusakan pada puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi mencatat sedikitnya 41 bangunan […]

  • Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambemu.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki babak akhir perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi persidangan MK […]

expand_less