Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Bawa Dokumen Ijazah
- account_circle Hanken surya
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Bawa Dokumen Ijazah ( foto :okezone )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Suasana di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), jauh dari biasa. Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau Tifa.
Datang pagi, bawa dokumen
Jokowi tiba di pengadilan pada Kamis pagi. Ditanya wartawan apakah membawa dokumen ijazah, ia menjawab singkat bahwa semuanya dibawa. Kehadirannya merupakan tindak lanjut permintaan majelis hakim. Jaksa lalu menjadwalkan pemanggilan Jokowi sebagai saksi pada hari yang sama dengan sidang Tifa.
Pengamanan berlapis
Polisi menyiapkan tiga ring pengamanan dan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Sekitar 1.200 personel gabungan disiagakan. Massa dari kedua kubu juga memadati area pengadilan. Kapasitas ruang sidang hanya sekitar 80 orang, sehingga tidak semua pengunjung bisa masuk.
Duduk perkara
Roy Suryo didakwa terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Jokowi dalam sebuah program siniar di YouTube. Sidang dakwaannya digelar pada 17 September 2026. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menyatakan akan membawa dokumen ijazah yang disebut telah disita polisi.
Apa yang perlu dicatat
Saat naskah ini ditulis, isi lengkap keterangan Jokowi di ruang sidang belum dirilis. Para terdakwa tetap berstatus terdakwa dan berhak atas praduga tak bersalah sampai majelis hakim memutus perkara.
lambeKu.com akan memperbarui laporan begitu keterangan resmi dari ruang sidang tersedia.***
- Penulis: Hanken surya

Saat ini belum ada komentar