Titik Panas Karhutla Turun Jadi 317, Sumatra Selatan Masih Perlu Diwaspadai
- account_circle leksana
- calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
- print Cetak

Foto: Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia menunjukkan penurunan. Meski demikian, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya mereda karena sejumlah wilayah masih membutuhkan penanganan intensif.
Data pemantauan Kementerian Kehutanan mencatat 317 titik panas pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Angka tersebut turun 1.019 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.336 titik.
Penurunan terlihat di beberapa provinsi yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Kalimantan Tengah mencatat penurunan dari 785 menjadi 60 titik, sedangkan Kalimantan Barat turun dari 184 menjadi 55 titik. Jambi juga mengalami penurunan dari 46 menjadi sembilan titik.
Namun, situasi berbeda terjadi di Sumatra Selatan. Jumlah titik panas di provinsi tersebut justru meningkat dari 58 menjadi 102 titik. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla perlu mempertimbangkan kondisi setiap wilayah, bukan hanya melihat penurunan angka secara nasional.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa data satelit tetap perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan. Titik panas merupakan indikator yang harus diverifikasi untuk mengetahui apakah benar berkaitan dengan kebakaran.
Upaya penanganan juga tidak berhenti setelah api terlihat padam. Petugas perlu melakukan pembasahan dan pendinginan untuk mencegah bara di bawah permukaan kembali memicu kebakaran.
Operasi pengendalian melibatkan Manggala Agni bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, Masyarakat Peduli Api, serta unsur terkait lainnya. Pemerintah turut menyiagakan armada udara untuk mendukung pemadaman dan pemantauan.
Penurunan titik panas menjadi perkembangan positif, tetapi belum cukup untuk menyatakan ancaman karhutla berakhir. Pengawasan dan respons cepat tetap dibutuhkan, terutama di wilayah yang menunjukkan peningkatan titik panas.
Masyarakat juga dapat berperan dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas. Pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap.***
- Penulis: leksana

Saat ini belum ada komentar