Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hot News » Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

Putusan MK Belum Redakan Polemik Ijazah Gibran, Kini Aduan Masuk ke Bareskrim

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lambeku.com – Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum berhenti setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Sehari setelah putusan MK, persoalan tersebut kembali bergeser ke ranah hukum pidana.

Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Gibran serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Bareskrim Polri, Rabu, 7 Oktober 2026.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan atau penggunaan surat yang dianggap tidak benar dalam proses pemenuhan persyaratan pencalonan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah mendapatkan tanda penerimaan dari bagian pengaduan masyarakat Bareskrim Polri.

Objek yang dipersoalkan adalah surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan pemerintah dan digunakan dalam proses pencalonan Gibran.

Putusan MK Jadi Dasar Pelapor

Pelapor menyatakan langkah ke Bareskrim dilakukan setelah MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran.

Dalam putusannya pada Selasa, 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

MK menyatakan persoalan mengenai kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden berada pada lembaga lain yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Poin inilah yang kemudian digunakan pelapor sebagai salah satu dasar untuk membawa persoalan tersebut ke Bareskrim.

Gibran Hormati Putusan MK

Di sisi lain, Gibran menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

Gibran juga mengatakan dirinya akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan program pemerintah.

Ketika ditanya mengenai persoalan pendidikan, Gibran mengatakan dirinya melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana setelah menyelesaikan pendidikan setara SMA.

“Kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah,” ujar Gibran, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan Antara.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari respons Gibran setelah putusan MK menjadi perhatian publik.

Bareskrim Kini Memegang Bola

Dengan masuknya aduan ke Bareskrim, polemik yang sebelumnya berada di ruang persidangan konstitusi kini berpotensi masuk ke tahapan penanganan aparat penegak hukum.

Namun, perlu dibedakan antara aduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka.

Masuknya sebuah laporan atau pengaduan tidak otomatis berarti dugaan tindak pidana telah terbukti.

Bareskrim perlu terlebih dahulu menilai materi laporan, memeriksa dokumen, meminta keterangan pihak terkait, serta menentukan apakah terdapat unsur pidana yang memenuhi ketentuan hukum.

Karena itu, perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada hasil penanganan laporan oleh kepolisian.

Polemik Belum Selesai

Putusan MK kemarin sejatinya memberikan batas yang jelas: Mahkamah tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden, sementara persoalan keabsahan dokumen pendidikan ditempatkan pada ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan.

Kini persoalan tersebut memasuki babak baru.

Bareskrim menerima pengaduan yang mempersoalkan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan Gibran.

Di sisi lain, Gibran menyatakan menghormati putusan MK dan tetap menjalankan tugas pemerintahan.

Perkembangan kasus ini menjadi penting untuk dicermati karena menyentuh tiga ranah sekaligus: persyaratan pencalonan pejabat negara, keabsahan dokumen pendidikan, dan kewenangan lembaga negara dalam menilai persoalan tersebut.

Publik kini menunggu apakah aduan tersebut akan berkembang menjadi proses hukum lebih lanjut atau berhenti pada tahap pengaduan masyarakat.

Yang jelas, putusan MK belum menjadi titik akhir perdebatan publik mengenai dokumen pendidikan Gibran.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Ledakan keras mengguncang kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.11 WIB tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Ledakan juga menimbulkan kerusakan pada puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi mencatat sedikitnya 41 bangunan […]

  • Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Timnas Indonesia resmi menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati drama panjang dan menegangkan melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026) malam. Skuad Garuda mengalahkan Thailand melalui adu penalti 4-2, setelah kedua tim bermain imbang 2-2 selama 120 menit. Kemenangan tersebut mengantarkan Indonesia menjadi juara perdana FIFA […]

  • Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, MK Siapkan Putusan 5–6 Oktober 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Sengketa mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 memasuki babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli dari para […]

  • Ramalan Shio 6 Oktober 2026: 4 Shio Ini Diprediksi Lebih Bahagia, Rasa Sepi Mulai Berakhir

    Ramalan Shio 6 Oktober 2026: 4 Shio Ini Diprediksi Lebih Bahagia, Rasa Sepi Mulai Berakhir

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari yang menarik bagi pembaca ramalan astrologi Tionghoa. Sejumlah prediksi menyebut ada empat shio yang diperkirakan mulai merasakan suasana hati lebih positif, terutama setelah melewati fase kesepian, keraguan, atau tekanan emosional. Empat shio yang mendapat sorotan adalah Ular, Macan, Ayam, dan Kelinci. Prediksi tersebut menggambarkan perubahan bukan semata-mata […]

  • Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Sabrina Chairunnisa kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan momen romantis bersama seorang pria yang diduga merupakan kekasih barunya. Unggahan tersebut muncul bertepatan dengan National Boyfriend Day, Sabtu (3/10/2026), dan kemudian kembali menjadi perbincangan setelah dibagikan melalui akun TikTok pribadinya pada Minggu (4/10/2026). Sabrina menuliskan ucapan sederhana, “Happy Boyfriend’s Day”, yang langsung memancing rasa penasaran […]

  • Viral Pedagang Perempuan Dipukul di Bogor, Polisi Kantongi Identitas “Bang Jago”

    Viral Pedagang Perempuan Dipukul di Bogor, Polisi Kantongi Identitas “Bang Jago”

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Video seorang pria yang diduga memukul seorang perempuan hingga mengacak-acak barang dagangannya di Pasar Griya Bukit Jaya, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Kasus yang semula ramai diperbincangkan warganet itu kini masuk ke proses hukum. Polisi memastikan identitas pria yang dalam video viral disebut sebagai “Bang Jago” telah diketahui. Kanit Reskrim […]

expand_less