Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hot News » Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan TPPU Hampir Rp350 Miliar

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan TPPU Hampir Rp350 Miliar

  • account_circle Lambeku
  • calendar_month 57 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lambeku.com –  Sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap nilai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai hampir Rp350 miliar.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu, 7 Oktober 2026, jaksa penuntut umum mengungkap Febrie didakwa menerima dan kemudian menyembunyikan atau menyamarkan uang yang disebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Berdasarkan dakwaan, nilai penerimaan yang diduga disamarkan mencapai Rp346 miliar lebih dan 440 ribu dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp7,9 miliar jika dikonversikan ke rupiah.

Jaksa menyebut uang tersebut kemudian ditempatkan dan ditransfer melalui sejumlah rekening, digunakan sebagai modal usaha pada perusahaan yang memiliki keterkaitan, serta dibelanjakan untuk membeli berbagai aset.

Aset yang disebut dalam dakwaan antara lain tanah, bangunan, kendaraan, dan emas.

Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar

Tak hanya mengungkap dugaan TPPU ratusan miliar rupiah, jaksa juga mendakwa adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian.

Dalam dakwaan, Febrie disebut diduga menerima uang sebesar Rp55 miliar pada 2020.

Uang tersebut disebut diserahkan dalam tiga tahap dengan menggunakan mata uang dolar Singapura. Jaksa mendalilkan pemberian uang itu berkaitan dengan upaya agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Jiwasraya.

Dakwaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perkara yang kini memasuki tahap persidangan.

Namun seluruh uraian tersebut masih merupakan dakwaan jaksa yang harus dibuktikan dalam persidangan.

Febrie memiliki hak untuk membantah dan mengajukan pembelaan terhadap seluruh tuduhan yang disampaikan penuntut umum.

Perkara Berkaitan dengan Jiwasraya dan ASABRI

Perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara besar, termasuk perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI.

Dalam perkara TPPU ini, Febrie tidak sendiri. Dua terdakwa lain, yakni Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin, juga menjalani sidang perdana pada hari yang sama.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut dugaan perbuatan tersebut berlangsung dalam rentang 2020 hingga 2026.

Penyidik sebelumnya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dan barang bukti dalam perkara tersebut. Nilai barang bukti yang disebut dalam pemberitaan mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk uang tunai, valuta asing, serta emas.

Uang, Aset dan Pertanyaan Besar di Persidangan

Terungkapnya dugaan penerimaan hampir Rp350 miliar membuat persidangan Febrie menjadi perhatian publik.

Kasus ini bukan hanya berbicara mengenai jumlah uang yang sangat besar, tetapi juga menyentuh persoalan serius mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara hukum.

Kini pembuktian akan bergeser ke ruang persidangan.

Jaksa harus membuktikan satu per satu sumber uang, mekanisme penerimaan, hubungan antara uang dengan tindak pidana asal, serta bagaimana uang tersebut kemudian diduga disamarkan melalui rekening, perusahaan maupun pembelian aset.

Sebaliknya, pihak terdakwa memiliki kesempatan untuk menguji seluruh bukti dan keterangan yang diajukan penuntut umum.

Dengan demikian, angka hampir Rp350 miliar yang muncul dalam dakwaan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.

Sidang Menjadi Ujian Pembuktian

Sidang perdana ini menjadi awal dari proses panjang untuk menguji dakwaan terhadap Febrie Adriansyah.

Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana jaksa membuktikan dugaan aliran uang tersebut dan bagaimana tim penasihat hukum terdakwa memberikan bantahan dalam persidangan-persidangan berikutnya.

Satu hal yang pasti, perkara ini membawa sorotan besar terhadap integritas penegakan hukum.

Sebab ketika seorang mantan pejabat tinggi penegak hukum menghadapi dakwaan TPPU bernilai ratusan miliar rupiah, ruang persidangan tidak hanya menjadi tempat menguji sebuah perkara, tetapi juga menjadi arena untuk membuktikan apakah seluruh konstruksi hukum yang dibangun penuntut umum dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti.***

  • Penulis: Lambeku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    Sabrina Chairunnisa Spill Kekasih Baru, Sosok Misterius Bikin Netizen Penasaran

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Sabrina Chairunnisa kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan momen romantis bersama seorang pria yang diduga merupakan kekasih barunya. Unggahan tersebut muncul bertepatan dengan National Boyfriend Day, Sabtu (3/10/2026), dan kemudian kembali menjadi perbincangan setelah dibagikan melalui akun TikTok pribadinya pada Minggu (4/10/2026). Sabrina menuliskan ucapan sederhana, “Happy Boyfriend’s Day”, yang langsung memancing rasa penasaran […]

  • Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya: 5 Orang Luka, 41 Bangunan Terdampak

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Ledakan keras mengguncang kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.11 WIB tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Ledakan juga menimbulkan kerusakan pada puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi mencatat sedikitnya 41 bangunan […]

  • Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    Malam Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Babak Penentu Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambemu.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki babak akhir perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi persidangan MK […]

  • Indonesia vs Thailand Malam Ini, SUGBK Penuh 67 Ribu Suporter, Garuda Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup

    Indonesia vs Thailand Malam Ini, SUGBK Penuh 67 Ribu Suporter, Garuda Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Pertandingan yang ditunggu-tunggu pecinta sepak bola Asia Tenggara akhirnya tiba. Timnas Indonesia menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026) malam. Laga penentuan gelar tersebut dijadwalkan kick-off pukul 20.00 WIB. Pertandingan dapat disaksikan melalui siaran langsung SCTV dan Indosiar serta layanan streaming Vidio. […]

  • KPK Panggil Nusron Wahid, Hingga Siang Menteri ATR/BPN Belum Hadir

    KPK Panggil Nusron Wahid, Hingga Siang Menteri ATR/BPN Belum Hadir

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026). Namun hingga siang hari, Nusron belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu […]

  • Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Rumah Tangga Kembali Dipertahankan

    Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk, Rumah Tangga Kembali Dipertahankan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Lambeku
    • 0Komentar

    Lambeku.com –  Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah sempat berada di tengah proses perceraian, keduanya sepakat untuk kembali mempertahankan rumah tangga setelah menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea. Menurut Rendi, Audi dan Anthony telah menandatangani kesepakatan untuk […]

expand_less