Tiket Pesawat Ekonomi Bebas PPN saat Nataru 2026/2027, Ini Syaratnya
- account_circle Hanken surya
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

Tiket Pesawat Ekonomi Bebas PPN saat Nataru 2026/2027 ( foto: istock )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Kebijakan ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama musim liburan.
Insentif tersebut berlaku untuk tiket yang dibeli mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan jadwal penerbangan pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026.
Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat dapat memeriksa tanggal pembelian dan keberangkatan untuk memastikan tiketnya memenuhi persyaratan.
Tidak Semua Komponen Harga Tiket Ditanggung
Meski PPN ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, bukan berarti seluruh harga tiket menjadi bebas pajak atau mendapat potongan dengan nominal yang sama.
Insentif mencakup PPN atas tarif dasar tiket atau base fare serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.
Komponen lain, seperti iuran wajib asuransi dan biaya pelayanan penumpang di bandara, tetap diperhitungkan secara terpisah.
Dengan demikian, besarnya penghematan dapat berbeda untuk setiap rute dan harga tiket. Penumpang sebaiknya memeriksa rincian biaya saat melakukan pemesanan agar memahami nilai insentif yang diterima.
Contoh Penghematan Tiket Jakarta–Surabaya
Dalam simulasi yang disampaikan pemerintah, tiket kelas ekonomi rute Jakarta–Surabaya dengan harga total Rp1.136.756 memiliki komponen PPN sebesar Rp100.276.
Apabila tiket tersebut memenuhi ketentuan program, PPN sebesar Rp100.276 ditanggung pemerintah.
Nilai penghematan itu merupakan contoh perhitungan untuk tiket dengan komponen harga tersebut, bukan potongan tetap bagi seluruh penerbangan.
Harga akhir tetap bergantung pada tarif dasar, biaya tambahan bahan bakar, serta komponen lain yang dikenakan oleh maskapai dan pengelola bandara.
Rencanakan Perjalanan Sejak Awal
Periode libur akhir tahun biasanya menjadi waktu meningkatnya kebutuhan perjalanan untuk mengunjungi keluarga, berwisata, maupun keperluan pekerjaan.
Calon penumpang disarankan membandingkan jadwal dan harga tiket, memeriksa ketentuan bagasi, serta memastikan tanggal penerbangan sebelum melakukan pembayaran.
Perencanaan lebih awal juga membantu mengantisipasi perubahan jadwal dan ketersediaan kursi.
Insentif PPN dapat membantu menekan sebagian biaya perjalanan, tetapi masyarakat tetap perlu menyusun anggaran sesuai kemampuan dan memperhitungkan biaya transportasi menuju bandara, penginapan, serta kebutuhan selama perjalanan.
lambeKu.com akan mengikuti informasi lanjutan mengenai kebijakan transportasi dan insentif perjalanan menjelang libur akhir tahun.***
- Penulis: Hanken surya

Saat ini belum ada komentar