Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Dugaan Perannya

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Dugaan Perannya

  • account_circle Ary Arjuno
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lambeKu.com – Nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sejumlah media mengidentifikasi LSP sebagai Listyo Sigit Prabowo.

Dua nama lainnya diidentifikasi sebagai Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penyadapan yang berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026.

Penetapan Listyo menjadi perhatian karena ia pernah menjabat Kapolri sebelum dipercaya mengemban jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Dugaan penyadapan tanpa prosedur

Bareskrim menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Sistem tersebut berkaitan dengan pengelolaan intersepsi atau penyadapan secara sah. Dalam penegakan hukum, penggunaannya harus memiliki dasar dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Penyidik menduga proses penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik dan tanpa lampiran laporan polisi. Nomor-nomor yang dimasukkan ke sistem tersebut juga disebut tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan perkara pidana.

Sasaran dugaan penyadapan disebut tidak hanya mencakup Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga disebut masuk dalam daftar nomor yang diduga dipantau.

Apa peran Listyo dalam perkara ini?

Pertanyaan utama yang muncul setelah penetapan tersangka adalah bagaimana peran masing-masing pihak dalam dugaan penyadapan tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan kepada publik, Bareskrim menyebut adanya dugaan perintah penyadapan tanpa prosedur.

Namun, rincian mengenai siapa yang memberikan perintah, siapa yang menjalankan tindakan teknis, dan bagaimana pembagian tanggung jawab setiap tersangka belum dijelaskan secara terperinci.

Rentang waktu kejadian juga menjadi hal penting. Penyidik menyebut dugaan aktivitas berlangsung pada 2025 hingga 2026.

Karena itu, penentuan waktu setiap tindakan dan kewenangan masing-masing pihak ketika peristiwa terjadi perlu menjadi bagian dari proses pembuktian.

Hingga informasi yang tersedia pada 3 November 2026, belum ada keterangan terperinci yang mengungkap isi komunikasi yang diduga disadap maupun tujuan pengumpulan informasi tersebut.

Dengan demikian, dugaan motif politik atau kepentingan tertentu belum dapat dipastikan.

Listyo dan dua tersangka lainnya ditahan

Bareskrim menyatakan ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Penyidik juga telah memeriksa 10 saksi dan tiga orang ahli. Sejumlah barang bukti elektronik turut disita, yakni 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk menelusuri komunikasi, akses terhadap sistem, serta aktivitas yang diduga berkaitan dengan perkara.

Ketiga tersangka dijerat sejumlah ketentuan dalam KUHP baru dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, penerapan pasal tersebut masih harus diuji melalui proses peradilan.

Menunggu penjelasan lebih lengkap

Kasus yang menyeret nama Listyo Sigit masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai bentuk perintah yang diduga diberikan, waktu keterlibatan setiap tersangka, dan tujuan penyadapan.

Penjelasan mengenai hal-hal tersebut penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan tidak hanya bergantung pada spekulasi di media sosial.

Status tersangka juga tidak berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.***

  • Penulis: Ary Arjuno

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Ricis Kembali Menekuni Hobi Berkuda, Ini Sisi Lifestyle yang Menarik dari Tren Olahraga Berkuda

    Ria Ricis Kembali Menekuni Hobi Berkuda, Ini Sisi Lifestyle yang Menarik dari Tren Olahraga Berkuda

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Ria Ricis kembali menarik perhatian setelah dikabarkan menekuni olahraga berkuda lagi usai vakum sekitar satu tahun. Aktivitas tersebut menjadi salah satu sisi gaya hidup sang kreator konten yang menarik untuk disimak. Menurut pemberitaan yang tayang pada 19 Oktober 2026, Ricis kembali berkuda setelah sempat berhenti karena beberapa kali mengalami jatuh. Ia kembali mencoba […]

  • Asnawi Mangkualam Resmi Menikahi Yuriska Patricia, Erick Thohir Jadi Saksi Akad

    Asnawi Mangkualam Resmi Menikahi Yuriska Patricia, Erick Thohir Jadi Saksi Akad

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Kabar bahagia datang dari pesepak bola Indonesia, Asnawi Mangkualam Bahar. Pemain yang kini memperkuat Port FC di Thailand tersebut resmi menikahi aktris Yuriska Patricia dalam prosesi akad nikah di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Akad nikah berlangsung di Hotel JS Luwansa, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Prosesi dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama Setiabudi, Nahrowi, dan disaksikan […]

  • KRL Jakarta Kota–Bogor Sempat Mengeluarkan Asap, KAI Commuter Jelaskan Penyebabnya

    KRL Jakarta Kota–Bogor Sempat Mengeluarkan Asap, KAI Commuter Jelaskan Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Gangguan operasional terjadi pada rangkaian Commuter Line relasi Jakarta Kota–Bogor di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (27/10/2026). Kereta tersebut mengeluarkan asap dan terlihat adanya percikan api sehingga petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan perjalanan. Berdasarkan penjelasan KAI Commuter yang dikutip Tirto, gangguan terjadi pada pantograf salah satu rangkaian kereta bernomor 1378. Pantograf merupakan perangkat […]

  • Indonesia Bidik Hub Data Center di Batang, Karimun, dan Bintan, Ini Alasan Pemilihan Lokasinya

    Indonesia Bidik Hub Data Center di Batang, Karimun, dan Bintan, Ini Alasan Pemilihan Lokasinya

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan pusat data atau data center di Batang, Jawa Tengah, serta Pulau Karimun dan Bintan di Kepulauan Riau. Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur digital nasional dan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana tersebut dalam ajang Bali Tech […]

  • Titik Panas Karhutla Turun Jadi 317, Sumatra Selatan Masih Perlu Diwaspadai

    Titik Panas Karhutla Turun Jadi 317, Sumatra Selatan Masih Perlu Diwaspadai

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle leksana
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia menunjukkan penurunan. Meski demikian, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya mereda karena sejumlah wilayah masih membutuhkan penanganan intensif. Data pemantauan Kementerian Kehutanan mencatat 317 titik panas pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Angka tersebut turun 1.019 titik dibandingkan sehari sebelumnya […]

  • Andre Taulany Pilih Bercanda Saat Ditanya soal Pernikahan, Singgung Clipper

    Andre Taulany Pilih Bercanda Saat Ditanya soal Pernikahan, Singgung Clipper

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Putri Alia
    • 0Komentar

    lambeKu.com – Andre Taulany kembali menjadi perhatian publik setelah menanggapi rasa penasaran penonton mengenai kabar pernikahannya. Alih-alih memberikan penjelasan panjang, komedian sekaligus presenter tersebut memilih merespons pertanyaan itu dengan gaya humor. Momen tersebut terjadi saat Andre tampil dalam acara Adili Idola. Di hadapan penonton, ia menyinggung orang-orang yang diduga datang karena ingin mengetahui perkembangan terbaru […]

expand_less