BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Way Kambas, Kawasan Konservasi Jadi Perhatian
- account_circle leksana
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Way Kambas ( foto: ilustrasi artificial lambeku )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lambeKu.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, terus diperkuat melalui operasi terpadu yang melibatkan sejumlah instansi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi meninjau langsung upaya penanganan kebakaran di kawasan konservasi tersebut pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan cepat, terarah, dan efektif.
Penanganan karhutla di kawasan konservasi membutuhkan perhatian khusus.
Selain berpotensi mengancam keselamatan petugas dan masyarakat sekitar, kebakaran juga dapat merusak habitat satwa serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
BNPB menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, penentuan lokasi prioritas, dan keselamatan personel dalam setiap operasi pemadaman.
Langkah terpadu diperlukan agar sumber api dapat ditangani secara efektif dan risiko meluasnya kebakaran bisa ditekan.
Meski upaya penanganan terus dilakukan, perkembangan situasi di lapangan tetap perlu dipantau.
Informasi mengenai luas area terdampak, titik api aktif, serta kondisi habitat satwa menjadi bagian penting untuk menilai dampak kebakaran secara menyeluruh.
Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Pencegahan pembakaran lahan, pengawasan kawasan rawan, dan respons cepat terhadap titik api juga berperan penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Masyarakat di sekitar kawasan terdampak diharapkan mengikuti arahan petugas dan melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang.
Informasi resmi mengenai perkembangan penanganan diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran situasi yang akurat.***
- Penulis: leksana

Saat ini belum ada komentar